saranginews.com, BANDA ACEH – Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pelajar di Banda Aceh bernama Dhiyaul (20).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, motif pelaku penyerangan karena masalah ekonomi, pelaku menyerang karena ingin mencuri telepon seluler korban.
CATATAN: Mayat wanita yang diduga korban pembunuhan ditemukan di Inhu, polisi mencari pembunuhnya
Berdasarkan hasil wawancara awal, motifnya ekonomi, pelaku mempunyai kendala keuangan, kata Fadillah di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, salah satu pelajar asal Kabupaten Aceh Barat, Dhiyaul (20), menjadi korban pembunuhan saat berada di rumah dewan di kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh, Sabtu (19).
BACA JUGA: Polda Jambi menangkap tiga penjahat yang membunuh seorang sopir wisata
Korban adalah mahasiswa ternama yang kuliah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Banda Aceh.
Bareskrim Polresta Banda Aceh sendiri beberapa jam setelah kejadian, yakni pada Minggu (20/10) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB, di asrama mahasiswa Peuda, Banda Aceh.
BACA LEBIH LANJUT: Mengapa mata Anda terus berair? Inilah alasan dan solusinya
Fadillah menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku pembunuh berinisial ZF (20) asal Peudada, Kabupaten Bireuen datang seorang diri ke rumah dewan korban.
Ketika pencuri itu tiba, putra pengurus rumah tangga melihatnya menghancurkan pekarangan rumah mereka dan bertanya kemana dia akan pergi. Saksi tidak curiga karena mengira pengunjung tersebut bersama korban.
Saat itu, korban sedang sendirian di kamar setelah adiknya pergi ke tempat kerabatnya usai sarapan bersama. Dan setelah itu korban tertidur kembali.
Beberapa menit setelah sang kakak pergi, korban datang ke rumah tempat mereka menginap untuk mencuri telepon genggam. Dan dia juga tidak mengunci pintu kamar, sehingga siapa pun yang melakukannya bisa dengan mudah masuk ke dalam rumah.
Kemudian pelaku melihat sebuah handphone di dekat korban, hendak mencurinya namun takut korban terbangun.
Terakhir, pelaku mengambil pisau dapur yang sudah ada, dan membunuh korban terlebih dahulu sebelum mengambil ponsel korban.
Makanya pisau dapurnya ada, pelaku takut korban mencuri, sehingga berinisiatif membunuh korban terlebih dahulu, ”ujarnya.
Namun, lanjut Fadillah, setelah korban tewas, detektif langsung pergi dan meninggalkan lokasi kejadian. Dan, ponsel korban juga ditemukan, bukan milik pelaku.
“Korban ditusuk sebanyak tiga kali di bagian leher, ponsel yang hendak dicuri tidak diambilnya sehingga penyidik langsung pergi,” kata Fadillah.
Dia melakukan pekerjaan ini karena masalah ekonomi. Dimana, tersangka ingin pulang ke kampung halamannya di Bireuen, namun tidak mempunyai uang.
Sebelum ke rumah dewan, korban terlebih dahulu mendatangi rumah neneknya untuk meminta uang yang tidak diterimanya, sehingga kebetulan pelaku ingin mengambil telepon seluler di rumah dewan korban.
“Dia ke rumah neneknya, lalu mau ke rumah dewan (rumah dewan korban) dan mencoba mencuri telepon genggam,” ujarnya.
Fadillah juga menjelaskan, tahun lalu pelaku mendatangi rumah dewan sebanyak 3-4 kali.
Selama ini penyidik hadir bukan karena merupakan teman korban, melainkan karena dibawa oleh teman adik korban yang satu sekolah.
Dari informasi awal, pelaku sudah beberapa kali ke rumah dewan dalam setahun terakhir bersama temannya di barangay yang juga merupakan teman adik korban, ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.
Atau Pasal 340 KUHP yang diancam dengan pembunuhan sebelumnya, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, kata Kompol Fadillah. (antara/jpnn)
BACA SELENGKAPNYA… Nova Liana tampil di Royal Flavours Payakumbuah