saranginews.com, BANDUNG – Hari terakhir pendaftaran calon gubernur di Kota Bandung masih berlangsung karena dua divisi sudah dibongkar.
Baru-baru ini, Dadan Drajat yang siap menjadi calon Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana mundur dari jabatannya.
BACA JUGA: Pilwalkot Bandung, Nurul Arifin: Saya mudik
Pengunduran diri Dadan Drajat terjadi beberapa detik menjelang hari pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Dadan Drajat mengundurkan diri dari jabatannya karena kesehatannya yang buruk.
BACA JUGA: Pendaftaran Pemilih Kota Bandung, Haru Suandharu – Dhani Wirianata menggandeng Delman ke KPU
Dadan sebelumnya mendapat surat yang meminta Partai Demokrat mencalonkan diri di Pilwalkot Bandung, sebagai calon wakil ketua dengan Dandan Riza Wardana ditunjuk PDIP.
Dadan mengatakan pada Kamis (29/8): “Saya mohon maaf kepada Pak Dandan, partai pengusung (PDIP dan Demokrasi) karena dengan berat hati saya harus mengundurkan diri karena sakit.”
BACA JUGA: Tolak Dadan Tri 5 Tahun Penjara, KPK Banding
Kabarnya, Dandan-Dadan akan didaftarkan di KPU Kota Bandung sebagai calon wali kota dan wakil wali kota hari ini.
Namun, keputusan Dadan mundur membuat PDIP dan Partai Demokrat harus mencari penggantinya.
Sementara PDIP dan Partai Demokrat telah menunjuk Arif Wijaya sebagai pengganti Dadan.
Dadan mengatakan, “Saya akan mendukung dan mendukung penuh pencalonan Kang Dandan dan Kang Arif di Kota Bandung. Bagi saya, Kang Dandan sangat cocok memimpin Kota Bandung.” (mcr27/jpnn) Pernahkah Anda melihat video berikut?
BACA JUGA… Sekretaris MA dan Dadan Tri ikut diperiksa KPK sebagai tersangka, apakah dia akan masuk penjara?