Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus

saranginews.com, Indragiri Hulu – Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu menangkap seorang pria bernama SBD alias Budi, 41 tahun, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua rekannya usai adu mulut soal penggunaan uang untuk membeli narkoba.

Pada tanggal 18 Oktober 2024, terjadi peristiwa berdarah di Kampung Pulau di Kabupaten Indragiri Hulu.

Juga: Polisi menangkap 6 penyelenggara pemogokan pertambangan mahasiswa Udine, terancam hukuman 20 tahun penjara

Perkelahian antara tiga orang teman karena narkoba berubah menjadi kejahatan liar.

Kasatreskrim Polsek Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan, awalnya ELY, 40, seorang nelayan, meminta temannya SBD alias Budi, 41, untuk membeli sabu seharga Rp 50.000.

Bunyinya juga: “Anda adalah dalang pembunuhan murid Udin.”

“Tapi saya curiga Budi menolak permintaan tersebut,” kata Arthur, Rabu (23/10).

Penolakan ini dipicu oleh Eli yang kemudian menantang Budi untuk berduel.

Baca Juga: Pelajar Meninggal di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Penusukan.

Meski tantangan tersebut tidak segera disadarinya, namun ketegangan di antara keduanya terus meningkat hingga keesokan harinya.

Saat ELY dan temannya ZLF hendak meninggalkan lokasi pembangunan, tiba-tiba Budi muncul membawa pisau.

Tak disangka, Budi mengayunkan pisaunya ke arah ZLF dan lengan korban hampir patah.

ELY yang mencoba turun tangan, terluka parah di telapak tangannya akibat tertusuk pisau.

“Dua temannya menyerang, Budi langsung kabur.”

Kemudian pada 19 Oktober 2024, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Inhu.

Setelah itu, ia langsung menindaklanjuti tim cabang kriminal untuk melakukan penyelidikan. Meski sulit menemukan Budi di rumahnya, pada 21 Oktober, informasi baru mengarahkan tim ke tempat persembunyian tersangka di Desa Gudang Batu.

“Budi akhirnya kami tangkap pada Selasa 22 Oktober 2024 di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui,” kata Arthur.

Saat diinterogasi, Budi mengakui perbuatannya dan mengungkap dirinya dalam pengaruh obat-obatan saat kejadian berlangsung.

Hasil tes urin menunjukkan Budi positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan ganja.

Kasus ini menyoroti bahaya narkoba yang dapat menyebabkan seseorang melakukan kejahatan, tambah AKP Arthur.

Saat ini, Budi telah ditahan untuk menjalani persidangan lebih lanjut, sedangkan ELY dan ZLF sedang menjalani perawatan karena luka serius yang mereka alami. (mcr36/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *