saranginews.com, Jakarta – Aktris Sandra Devi memberikan kesaksian pada Kamis (10/10) dalam persidangan kasus korupsi timah suaminya Harvey Moise yang sedang berlangsung.
Sidang beragenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (DPGOR) Jakarta.
Baca juga: Sandra Dewey Akui Harvey Moyes Tak Pernah Belikan Tas Mewah untuknya
Tak sendirian, Sandra Devi menjadi saksi bersama kakak ipar dan iparnya.
Sandra Devi mengenakan gaun hitam dengan rambut panjang.
Baca Juga: Sandra Dewey Bersaksi di Sidang Korupsi PD Dima: Suamiku
Wanita asal Banga Belitung itu tersenyum saat memasuki ruang sidang.
Saat ditanya kesediaannya menjadi saksi, Sandra Devi enggan berkomentar.
Baca juga: 3 Kabar Terhangat Artis: Paula Verhoeven Banjir Dukungan, Nikita Mirzani Marah
Sebelumnya, Harvey Moise didakwa Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan perdagangan timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Harvey Moise, perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan aktivitas ilegal terkait produk timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Karena itu, Harvey Moise dan beberapa terdakwa lainnya diduga merugikan pemerintah sebesar Rp 300 triliun. (mcr31/jpnn)