saranginews.com – SEMALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bergerak cepat menindak segala kejanggalan pada Pilgub Jateng 2024.
Ketua Bawaslu Partai Jawa Tengah Mohamed Amin mengatakan pihaknya saat ini tengah menangani sekitar 40 laporan dugaan penyimpangan selama bulan kampanye Pilkada 2024.
Baca juga: 4.544 Satlinmas dikerahkan pada Pilkada Palembang 2024
Laporan dugaan kejanggalan kampanye diterima dari beberapa kabupaten di Jawa Tengah.
“Ada 40 kasus yang terdaftar dan diproses di Jawa Tengah,” kata Mohamed Amin dari Semarang, Kamis (24/10).
Baca juga: Lurah Boyolali dan Ketua Bawaslu Lingkungan Laporkan Tim Pembela Demokrasi Temukan Kecurangan
Dia mengatakan, kejanggalan pilkada bukan hanya menyangkut netralitas, tapi juga dugaan pelanggaran administratif. Juga relevan.
Dia menilai laporan dugaan pelanggaran meningkat signifikan dan masih terus bertambah.
BACA JUGA: Danrem 151/Binaiya Brigadir Antoninho menghadiri rapat koordinasi FKUB Provinsi Maluku dan berikut pidatonya
Oleh karena itu, Bawaslu meningkatkan upaya advokasinya dalam upaya mencegah pelanggaran.
Sementara itu, Bawaslu masih mendalami tuntutan tindakan berbagai pihak atas banyaknya laporan dugaan ketidakadilan yang dilakukan kepala desa saat kampanye.
“Kalau rapat biasa, belum bisa disebut mobilisasi. Namun, kami masih mendalami secara detail siapa penyelenggaranya,” ujarnya.
Dia menegaskan, Bawaslu tidak menemui kendala dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan.
Namun dia juga menegaskan Bawaslu harus memenuhi unsur formal dan substantif untuk membuktikan dugaan pelanggaran telah diselesaikan.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024 dengan pemungutan suara pada 27 November. (Antara/jpnn) Yuk, tonton juga video ini!
Baca artikel lainnya… Sudan meminta pemerintah mengurangi potensi kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024