saranginews.com, Semarang – Dokter Cariadi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Semarang membenarkan dekanat Universitas Deponegoro (Fakultas Kedokteran) diberhentikan sementara meski pelayanannya dihentikan.
Manajer Hukum, Koordinator Humas RSUP Dr K Cariadi VV Viradienti mengatakan Yan Wisnu, seorang dokter spesialis onkologi, bekerja sama dengan tim. Meski diberhentikan sementara, namun ada tim yang mengusahakannya.
BACA JUGA: Undeep F Dean kaget setelah praktiknya dihentikan di RS Karadi.
Vivi mengatakan dalam siaran persnya, Senin, “Tidak perlu dikhawatirkan karena layanan onkologi itu satu tim, tidak bisa hanya satu dokter. Jadi ada kewenangan dari tim. Prioritas kami adalah pelayanan kesehatan untuk masyarakat.” (2/9)
Ia menambahkan, RS Kariadi merupakan RS dan pusat rujukan terbesar se-Jawa Tengah dan Kalimantan sehingga pasti banyak antrian, bukan karena kasus.
Baca Juga: Komentar Pimpinan Undipe Soal Dihentikan Jan Wisnu Praktek RS Dr Karyadi
Meski begitu, VV memastikan pelayanan di bidang onkologi tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, tidak ada pasien yang terlantar akibat penghentian sementara kegiatan klinis Yan Wisnu.
“Saya harap bisa disebutkan, agar kami bisa melayani pasien kembali. Hingga saat ini RS Kariyadi bekerja sama dengan FK Undip,” ujarnya.
Baca Juga: Manajemen Rumah Sakit Dr. Kariadi Tunda Latihan Dekan FK Undip Usai Bully PPDS.
Praktek klinis Yan Wisnu di RSUD Dr. Kariadi, untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengusutan kasus perundungan di balik meninggalnya mahasiswa PPDS Undip Alia Risma Lestari.
Termasuk selesainya program Anestesi Undep di RSUP Dr. Kariadi hingga 14 Agustus 2024.
Penyidikan dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemendiks), bersama polisi.
“Ini bersifat sementara, jadi bapak dan ibu, seperti yang diketahui semua orang, masalah ini sudah diketahui secara luas,” ujarnya. RSUP Dr Kariyadi harus segera menyelesaikan masalah ini, ujarnya.
Tim menegaskan, penghentian sementara praktik Yan Wisnu bukan merupakan keputusan sepihak Direktur Eksekutif RSSP Dr Kariyadi Aghs Ahmadi, melainkan hasil keputusan bersama. Dia tidak ingin masalah ini berlarut-larut
Katanya, “Hasil evaluasi bersama. Supaya kita bisa lebih fokus menghadapi permasalahannya, kita sudah fokus ke sana” (mcr5/jpnn).