Polisi Tangkap Belasan The Jakmania yang Rusak Rumah Warga di Sukabumi

saranginews.com, SUKABUMI – Polisi menangkap 13 remaja Jakmania yang diduga terlibat perusakan rumah di Jalan Pajagalan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (23/9) sore sekitar pukul 18.30 WIB. menangkap dua belas remaja. dan mengaku sebagai The Jakmania atau suporter tim sepak bola Persija. Mereka berasal dari beberapa daerah antara lain Kecamatan Cikembar, Cisaat dan Jampangtengah, usianya antara 17 hingga 20 tahun,” ujar Kapolres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun di Kasatreskrim Sukabumi. . , Selasa.

Menurut Bagus, ada 13 remaja yang masih mengikuti ujian maraton di Polsek Warudoyong.

BACA JUGA: Lebih dari 4 kustodian korban perkelahian di Bobotoh usai Persib vs Persia, diselidiki polisi

Sebelum kejadian, ratusan suporter Persia sedang menonton bersama pertandingan sepak bola Persib versus Persia di Warkop Veteran, Jalan Veteran, Desa Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.

Usai pertandingan, mereka berpindah ke Jalan Pajagalan, Desa Nyomplong, Kecamatan Warudoyong. Saat melintasi Jalan Pajagalan, mereka dikabarkan mendengar teriakan dan cacian dari rumah tempat terjadinya kejahatan (TPP), sehingga mereka marah dan menimbulkan kerusakan. Mereka diadili dan masuk dan diduga rumah tersebut berlogo Persib. Menurut beberapa saksi di TKP, rumah tersebut kosong dan dijadikan tempat nongkrong.

BACA JUGA: Ucapan Carlos Pena kepada Jakmania usai Persija kalah dari Persib

Saat itu pelaku merusak pagar rumah kemudian di beberapa tempat mencari orang-orang yang melontarkan kata-kata kotor kepada pendukung Persija, dan jika terbukti melakukan perusakan, tujuh unit sepeda motor juga disita dan mereka divonis empat tahun penjara. menurut § 170 KUHP tentang keterlibatan masyarakat. (antara/jpnn) Video terpopuler hari ini:

BACA JUGA: Live Streaming Persib vs Persija, Jakmania Dilarang

BACA ARTIKEL LAGI… Lolos Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun janjikan ICU gratis untuk Jakmania

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *