Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat

saranginews.com – Calon Walikota Bandung (Qualkot) Partai PDI-P Dandon Raza Wardana mengaku tujuannya mencalonkan diri sebagai calon walikota adalah untuk mengabdi kepada masyarakat.

Meski tersangkut persoalan hukum, Dandan yakin bisa melangkah maju dengan kesepakatan di Pilkada Bandung.

Baca juga: Kejutan PDIP di Pilgub Jabar, Wakil Gubernur Ono Sorono Felix Milono pun kaget

Dundon menegaskan dia tidak takut tampil di band Pillwalcot, meski pernah mendapat rapor merah di masa lalu.

“Yang menentukan saya disini adalah masa lalu saya, masa lalu saya menghadapi permasalahan hukum dan saya memahaminya dan saya siap karena saya hanya bertakwa kepada Allah SWT,” kata Danden Bonding KPU usai mendaftar di Jalan. Soekarnohata, Kamis (29/8) malam.

Baca juga: Enz Tak Akan Maju di Pilkada Jabar 2024, Kecam Ono Sorono Molano

Dundon mengatakan undang-undang tersebut mengizinkan mantan tahanan untuk berpartisipasi dalam kontes politik.

Pak Dundon pun mengaku mendapat banyak dorongan dari masyarakat untuk maju dalam Pirwakut Bonding tahun 2024.

Baca juga: Ines Baswidan Ungkap Alasan Tak Ikut Pilkada (Owala) Jabar 2024

Karena itu, Dandon yang berpasangan dengan Arif Vijaya yakin bisa ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah sekaligus.

“Saya berani karena saya di sini untuk melayani rakyat saya dan hukum mengizinkan saya melakukan itu.” Jika negara mengatakan tidak mengizinkan, biarlah (itu tidak akan terjadi),” tegasnya.

“Hari ini saya ucapkan, atas nama Allah, saya memutuskan untuk menjelaskannya mulai bulan Januari. Saya bertanya kepada masyarakat, apakah Anda terbuka kepada masyarakat dan tentunya saya akan mengabdi kepada masyarakat dengan segala kekurangan dan kelebihan saya,” kata putranya. . Mantan walikota. Bpk Aten Wahyudi dari Bandung.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan Dandan Raza divonis satu tahun penjara dalam kasus pungutan liar (Bati).

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2017 saat Dandong menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *