saranginews.com, JAKARTA – Anggota Pansus Survei Haji DPR Marwan Jafar menuding Kementerian Agama (Kemenag) menghambat kerja Pansus karena tidak menghadirkan saksi yang diundang ke acara tersebut. pertemuan lanjutan pada Selasa (3/9).
Menurut dia, Pansus Haj memang mengirimkan undangan kepada Direktur Pelayanan Dalam Negeri Háj, Direktur Bidang Pembinaan Khusus Haji dan Umrah, serta Kasubordinasi Data dan SHDDU, namun tidak hadir.
Baca Juga: Kesaksian Di Bawah Tekanan, Pansus Haji Penting Libatkan LPSK
“Kami juga mengundang tim verifikasi kuota haji reguler, tim verifikasi kuota haji tambahan, tim verifikasi kuota haji khusus, semuanya tidak hadir karena berangkat ke Arab Saudi,” kata Marwan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang disampaikan pejabat senior Kementerian Agama itu mengada-ada.
Baca Juga: Saksi Beri Informasi ke Panitia Khusus Haji Hadapi Tekanan
Ketidakhadiran saksi juga karena alasan yang dibuat-buat, mereka berangkat ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak dan juga bukan musim haji. Jadi patut kita curigai, ini adalah tipuan Kementerian Agama untuk menunda. Panitia Investigasi Khusus Haji,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan Kementerian Agama menghambat proses kerja Panitia Khusus Penyelidikan Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI, lanjutnya.
Marwan menegaskan, Kementerian Agama sebaiknya memprioritaskan pembentukan pansus untuk mengusut haji di RDK agar sengketa haji 2024 bisa segera diselesaikan.
Padahal, kehadiran tim verifikasi sangat penting karena akan mempertemukan keterangan saksi-saksi sebelumnya, agen perjalanan, dan lain-lain, kata Marwan (mcr8/jpnn).