saranginews.com, JAKARTA – Harga emas Antam yang dilacak Logam Mulia turun Rp 6.000 per gram pada Kamis (24/10).
Harga emas per gram kini Rp 1.515.000.
Baca juga: Tingkatkan terus dagangan Anda, Pegadaian Gold Storm Periode III akan diundi pada Januari 2025
Sementara itu, harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp 1.365.000 per gram pada Kamis (24/10).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Lagu Kebangsaan Harga Emas Kembali Naik Hari Ini Rabu 23 Oktober 2024 Berikut Daftarnya
Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% kepada pemegang NPWP dan 3% kepada non-pemegang NPWP.
PPh 22 untuk transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti penerimaan PPh 22.
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 dikenakan pembelian emas batangan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP.
Berikut harga emas skrap yang tercatat di website logam mulia Anthem:
-Harga emas 0,5 gram : Rp 807.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.515.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.970.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.430.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.350.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.645.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.487.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.895.000
– Harga emas 100 gram : Rp 145.712.000
– Harga emas 250 gram : Rp 364.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 727.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.455.600.000 (antara/jpnn)