Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak

saranginews.com, REJANG LEBONG – Kapolsek Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta warga di kawasan itu berhenti membuat minuman beralkohol tradisional seperti tuak dan arak karena membahayakan generasi muda.

Warga diminta untuk tidak memproduksi minuman keras ini, carilah usaha lain yang lebih baik dan tidak bertentangan dengan hukum, kata Eko Budiman di Rejang Lebong, Minggu.

BACA JUGA: Polres Cilegon Gagalkan Distribusi 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatera Ditangkap

Dikatakannya, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari bersama petugas Satpol-PP Kabupaten Rejang Lebong, pengurus MUI dan pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Rejang Lebong melakukan razia gabungan terhadap penjualan minuman beralkohol produksi dan minuman beralkohol tradisional seperti arak dan tuak di sejumlah toko. titik-titik di daerah tersebut.

Adanya penjualan dan pembuatan minuman beralkohol produksi maupun minuman beralkohol tradisional, kata dia, sangat meresahkan masyarakat karena dapat merusak kelangsungan generasi muda yang mengkonsumsinya dan dapat berujung pada tindak pidana akibat pengaruh minuman beralkohol.

BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Gagal Kirim 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Simak!

Dalam penggerebekan tersebut, mereka dibagi menjadi tiga tim dan kemudian dipindahkan ke sejumlah titik yang menjadi tempat penjualan minuman beralkohol dan pabrik penghasil wine Bali.

Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol miras produksi dan puluhan jerigen jenis tuak tradisional dan Arak Bali.

BACA JUGA: Delapan Bandros Karya Ridwan Kamil Hidupkan Prosesi Atlet SEA Games 2023

Menurut dia, tempat pertama yang dikunjungi petugas gabungan adalah dua toko tuak yakni warung Panamas dan warung Malau di Desa Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah.

Jadi di kawasan Danau Bermanei, Kecamatan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, setiap warung milik Mandala, warung Onjong, dan warung Feri.

Selain itu, dua warung manisan yakni warung Totok dan warung Tanjung di Jalan Sawah Baru, Desa Jalan Baru, Kecamatan Curup juga digerebek dan disita beberapa karton minuman keras produksi merek berbeda.

Terakhir di kawasan Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan. Di lokasi tersebut, petugas gabungan mendatangi tiga pabrik pembuatan Arak Bali dan berhasil menyita beberapa botol berisi arak siap jual dan beberapa drum arak yang masih diproduksi dan tumpah ke tanah.

Warga yang memproduksi sendiri arak Bali tersebut, lanjutnya, kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, barang bukti berupa minuman keras, tuak, dan arak produksi, serta beberapa kendaraan pengunjung warung tuak yang tidak dilengkapi surat-menyurat, juga dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Penjual Tuak Bali mengamuk karena wanita, petugas operator yang bertanggung jawab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *