Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan

P

Pada Rabu malam (04/09/2024) pendaftaran Massinton terkait Mahmoud Effendi ditolak KPUD setempat.

Baca Juga: Dihadang Ceylon, Massinton-Mahmud Gagal Jadi Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

Diketahui, pasangan Masinton-Mahmud yang didukung PC Parjungan dan Partai Buruh serta ribuan pendukungnya berkumpul di alun-alun kota di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.

Massa yang didampingi pengurus DPC PDIP dan pengurus Partai Buruh setempat serta calon Jodi sampai di gedung pusat KPUD Tapanuli pada pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Siswa SMA Perkosa dan Bunuh 4 Remaja di Pemakaman Tiongkok, Polisi Ungkap Motifnya

Kedatangan rombongan disambut oleh Komisioner Pusat Tapanuli, Wakil Ketua KPUD.

Namun saat itu, Ketua KPU Pusat Tapanuli menyatakan belum bisa menerima pendaftaran Masinton-Mahmud dengan alasan tidak ada data tentang Silin.

Baca juga: Jajak Pendapat: Elektabilitas Amar-Hanipa Tinggi di Pilkada Sumbawa Barat

Permasalahan tersebut disebut disebabkan adanya kendala dalam pengunggahan berkas dan berkas pencalonan oleh pengurus PDIP dan Partai Buruh.

Ketua DPC Perjungan PDA Tapanuli Tengah Sarma Hutajulu dan Ketua Partai Buruh Tapteng Ta Sianiper mengatakan ada hambatan terbatasnya akses ke Ceylon.

Namun berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 145 Ayat 2, di Ceylon terdapat permasalahan yang mengganggu tahapan tersebut, maka pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dapat ditetapkan oleh KPU.

Artinya, kata Sarma, jika kebutuhan kandidat terancam karena melamar di Ceylon, CPU akan dapat menerima lamaran secara manual. Namun pendaftaran Anda justru ditolak

Dalam siaran persnya, Kamis, ia mengatakan, “Ini kasus Ketua KPU Tapanuli Tengah yang sengaja menghalangi perolehan suara masyarakat Tapanuli Tengah dengan menolak berkas pendaftaran calon yang diajukannya.” 65) (9/2024)

Akibat kejadian tersebut, DPC PDI Perjuangan serta Bawaslu dan D.K.P.P Partai Buruh Pusat Tapanuli.

Sarma Hutajulu mengatakan, “Tindak pidana pemilu akan kami laporkan ke Bawaslu, DKP, dan polisi.”

Selain itu, mereka juga mempertanyakan keberadaan calon lain di kantor pusat KPUD Tapanuli saat Masinton-Mahmud didaftarkan.

Menurut Sarma, PDA Perjungan dan pengurus Partai Buruh sedang rapat KPU sambil menunggu surat penolakan pendaftaran berkas KPU, tiba-tiba partai menemukan lengan Nasdaq dan KD sekitar pukul 03.30. Mengenai Ruang Komisioner KPU

“Kami menanyakan betapa pentingnya orang tersebut datang ke KPU pada pagi hari, apalagi orang tersebut merupakan calon yang didaftarkan pada hari yang sama,” ujarnya.

Pihaknya juga mempertanyakan siapa yang mengundang pasangan calon lainnya ke kantor CPUD pada malam harinya.

“Atas undangan siapa mereka datang ke KPU tengah malam dan kenapa Kapolri mengizinkan masuk? Sarma mengatakan, hal itu sebagai bentuk netralitas antara KPU dan Kapolres Tapanuli Pusat (Fat./Jpnn). Video terpopuler saat ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *