saranginews.com, JAKARTA – Pemilik Harvey Moys, Sandra Davie menjelaskan arus kas Rp 3,15 miliar.
Pada tahun tersebut Pada 2019, ia mengaku menerima uang dari rekening penukaran mata uang PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik terdakwa Helena Lim.
Baca Juga: Sandra Dewey Pengakuan Rp3,15 Miliar dari Perusahaan Helena Lim
Pengakuan tersebut disampaikannya pada Senin (21/10) saat menjadi saksi dalam kasus korupsi Harvey Moise di Pengadilan Tipikor Jakarta (TPCOR).
Sandra Dewey mengatakan, uang itu berasal dari suaminya untuk membiayai tempat tinggal di Pakubuwono House Jakarta.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Harvey Moyes, Sandra Dewey Ungkap Fakta Rasa Sakitnya
“Suami saya dibayar sebagian, sebagian rumah karena saya yang membayar uang muka. Kemudian sisanya suami saya bayar sebagian dan itu pembayaran sebagian Rp 3,15 miliar. Pembayaran terakhir,” kata Sandra singkat. saranginews.com, Rabu (23/10)
Ia juga menjelaskan, dirinya secara pribadi tidak memiliki utang atau hubungan bisnis dengan perusahaan penukaran mata uang PT QSE atau Helena Lim sebagai pemilik.
Baca Juga: 3 Berita Artis Terpopuler: Siskei Divonis 1 Tahun Penjara, Harapan Amar Zoni Pupus.
Keterlibatan PT QSE hanya sebagai koordinator pertukaran yang dilakukan Harvey Moyes sebelum diserahkan kepada istrinya Sandra Dewey.
Hakim menyela pemeriksaan JPU terhadap Sandra Dewey setelah pertanyaan JPU terjawab pada awal persidangan.
“Hal itu sudah dijelaskan pada sidang sebelumnya,” kata hakim.
Perempuan 42 tahun itu mengungkapkan, uang tersebut ditransfer sebanyak tiga kali yakni Rp1,05, Rp1 miliar, dan Rp1,1 miliar melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya.
Namun Sandra Dewey menegaskan, uang tersebut merupakan uang untuk membayar rumah pemberian suaminya dan bukan utang kepada Helena Lim atau PT QSE.
Jaksa juga menyinggung soal transfer lain yang dilakukan Sandra Dewey ke Angreni.
Sandra mengaku benar dirinya mentransfer dana senilai Rp10 miliar kepada Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dan suami Suparta yang merupakan Direktur Utama PT RBT.
PT RBT merupakan perusahaan yang diwakili suami Sandra Dewey, Harvey Moes, dalam kasus korupsi timah.
Namun Sandra Dewey menegaskan transfer senilai Rp 10 miliar itu merupakan pinjaman pribadi kepada Angrani.
Ia juga menegaskan, dana tersebut tidak ada kaitannya dengan dana penyelesaian perumahan senilai 3,15 miliar yang ditransfer Harvey Moyes (mcr8/jpnn).