saranginews.com, JAKARTA – Menjelang ditutupnya pendaftaran PPPK 2024, para petinggi menghadapi kendala usia. Mereka tidak bisa mendaftar karena otomatis sistem melarang mereka masuk menjadi peserta Pilkada PPPK 2024.
Ketua Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan, banyak rekannya yang menanyakan soal usia.
BACA: Tentang Masa Depan Pekerja Honorer yang Tak Menang di Pilkada PPPK 2024, Kata Wardihan
Saat mendaftar, ada pula yang tidak diterima karena usianya di atas 57 tahun.
“Bagaimana, peraih penghargaan K2 yang berusia 58 tahun ke atas tidak bisa mendaftar, usianya juga di atas 57 tahun,” kata Tri kepada JPNN, Kamis (17/10).
BACA: Pengangkatan Kehormatan PPPK Sebagai Pejabat Akan Jadi Kado Besar Bagi Prabowo
Penentangan terhadap sistem, lanjutnya, membuat para mantan buruh terhormat ini sengsara. Sebab tahun ini merupakan kesempatan terakhir mereka menjadi ASN PPPK.
Ia mengungkapkan, sebagian besar peraih penghargaan K2 sedih karena tidak bisa mendaftar.
BACA: Bagaimana Masa Depan PPPK 2024 yang Gagal? Bahkan pejabat Partai Buruh pun tidak tahu
“Mereka peserta yang paling penting, tapi tidak bisa mendaftar PPPK 2024, sayang sekali. Makanya harus ada solusinya,” jelasnya.
Dewan Pembina Forum Kehormatan K2 Tenaga Teknis Administratif Nur Baitih mengatakan sebenarnya bukan soal kehormatan, namun regulasi tidak netral.
Jika pemerintah lebih mengutamakan PPPK dibandingkan CPNS, pasti mereka akan merasa ikut PPPK.
“Ini SK yang tidak melihat dampaknya. Ini sama sekali tidak baik, karena tidak boleh dibatasi 57 tahun agar bisa bekerja sampai 58 tahun,” kata Mama Nur, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, para pejabat senior yang terhormat harus diberi kesempatan untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2024.
“Setidaknya memberi harapan kepada mereka yang dianugerahi K2 atas segala pengabdiannya,” tutupnya. (esy/jpnn)