saranginews.com, Bandung – Kapolres Bandung Budi Sartono mengatakan penyerangan sadis di Jalan BKR dilakukan sekelompok anggota geng motor.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28 September 2024) sekitar pukul 02.42 WIB.
Baca juga: Manajer Korban Serangan Bobotou Desak Polisi Usut Tuntas Insiden tersebut
Korban, Fahmi, dan dua rekannya baru saja pulang dari Lembang dan tiba di Bandung sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat korban tiba di Jalan Laswi, ia berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang menendang sepedanya hingga terjatuh.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyerangan Pramugari di Bobotu, Penangkapan
Korban langsung bangkit dan melarikan diri ke (Jalan) Pettah dengan sepeda motornya. Saat korban sampai di Jalan BKR, ada rombongan lain menuju Bua Batu dari patung ikan, kata Budi. Jumat (11/10) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Budi menjelaskan, sekelompok pengendara motor yang ditemuinya di Jalan BKR mengira korban merupakan anggota komplotan pengendara motor yang rusuh.
Artikel terkait: Sengketa pembelian mobil berujung pemukulan bagi Duren Sawit
Karena curiga salah sasaran, ketiga pelaku menyerang korban. Fahmi dipukuli habis-habisan dengan tangan kosong dan tongkat baseball.
“Kemudian kelompok pertama pengendara sepeda motor yang mengejar tidak kembali dan ketika melihat korban mereka mendatangi Peta. Ada yang luka-luka.”
Motifnya mereka mengira yang mendatangi mereka adalah kelompok lain dan langsung menyerang, lanjutnya.
Dalam penyerangan tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial SAS dan FG. Pelaku lainnya masih buron, yaitu R.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (mcr27/jpnn)