saranginews.com, JAKARTA – OJK menyetujui perubahan rencana bisnis pemisahan atau Spin Off Unit Syariah BRI Life Insurance, karena telah memenuhi persyaratan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang pemisahan perusahaan asuransi grup syariah dan perusahaan asuransi.
Selain itu, BRI Life berencana melanjutkan bisnis syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru yang rencananya akan dilaksanakan berdasarkan keputusan OJK mulai Januari 2026 dan seterusnya untuk kompetisi ini September 2026.
BACA LEBIH BANYAK: BRI Life raih penghargaan di Asian Experience Awards 2024 Singapura
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perkembangan dan Perkembangan Pasar Keuangan (UU PPSK) terbitnya Undang-undang OJK No. 11 Tahun 2023 yang mengatur tentang kewajiban perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan yang memiliki grup syariah, guna menjamin pemisahan grup syariah setelah memenuhi persyaratan tertentu dari OJK.
CEO BRI Life Aris Hartanto menjelaskan pemisahan Departemen Bisnis Syariah di BRI Life kini diperlukan untuk memberikan peluang dan menjawab tantangan demi kemajuan industri asuransi dan masa depan.
BACA LEBIH LANJUT: SIG dan BTN bersinergi membangun rumah terjangkau dan ramah lingkungan
BRI Life memperkirakan pada tahun 2025 industri asuransi syariah diperkirakan akan tumbuh signifikan.
“Pemisahan Layanan Syariah dari BRI Life bertujuan untuk meningkatkan stabilitas, kemandirian dan daya saing BRI Life, hal ini merupakan komitmen kami bekerja untuk nasabah dengan memberikan layanan syariah yang inovatif dan bermanfaat, selain pemisahan grup syariah BRI Life. dari perusahaan induk “bertujuan untuk menciptakan nilai dan berbuat lebih baik,” jelasnya.
BACA JUGA: Pegadaian Gelar Gade Sociopreneurship Challenge 2024, Pengusaha Muda Ayo Berkumpul!
Harga saham unit syariah BRI Life pada akhir tahun 2023 adalah Rp. “232 miliar lebih dari ketentuan OJK tentang harga minimum tahun 2026 yaitu 100 miliar,” kata Aris.
Menurut Aris, rendahnya tarif asuransi ini masih berdampak pada kelompok syariah, namun Aris optimis, penetrasi asuransi syariah di Indonesia cukup menjanjikan dan selalu berpotensi tumbuh.
Selain karena Indonesia mayoritas beragama Islam, belakangan ini terjadi peningkatan kesadaran halal syariah di kalangan kelas menengah dan generasi muda, khususnya generasi milenial.
Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah dan otoritas keuangan syariah dalam memperkuat lingkungan bisnis syariah yang selama ini digunakan, sehingga kebutuhan akan produk dan program pun semakin meningkat, dengan program keuangan yang berbasis pada prinsip syariah.
“BRI Life mencatatkan risk based capital (RBC) sebesar 547,26%. Angka tersebut menunjukkan BRI Life kuat dalam menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan yang handal jika mempertimbangkan besaran RBC minimal yang diatur OJK yaitu 120%.