saranginews.com – Semarang – Peristiwa yang menimpa kakak beradik berinisial K (17) dan D (15) di Purborejo, Jawa Tengah sungguh menyedihkan. Mereka mengatakan mereka diperkosa bukan hanya oleh satu orang, tapi banyak orang.
Kasus tersebut kini sedang diselesaikan penyidik Kepolisian Daerah Jawa (POLDA).
Baca juga: PR dan GDA berjanji bayar Rp 200 juta untuk kiriman 51 kg sabu-sabu dan ekstasi
Menurut keterangan Kabareskrim Polda Jawa Kompol. Bi Subagio menindaklanjuti kasus tersebut ke Polsek Purvorejo.
Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan barang bukti yang telah disiapkan Polsek Purvorejo sebelumnya.
Baca juga: Polisi Kirim Tim Labfour Selidiki Penyebab Ledakan di SPBU Undip Semarang
“Penyelidikan sedang berlangsung, namun sejauh ini belum ada tersangka yang diidentifikasi,” kata komisaris polisi. Dui Subagio di Semarang, Sabtu (26/10).
Sementara itu, Humas Polda Jateng, Kompol. Artanto mengatakan, ada sepuluh saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Lengek Group Jual Mobil Bodong
Selain kedua korban, polisi mencari keterangan dari keluarga korban, pelapor, dan masyarakat pelapor.
Penyidik memeriksa saksi-saksi dan membuat perkara, ujarnya.
Dia menegaskan, polisi punya peran dalam menangani persoalan kekerasan.
Dugaan pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purvorejo terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi karena pihak keluarga korban dan pelaku telah menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Penyelesaiannya disebut dilakukan oleh pemerintah desa. (Antra/JPNN)
Baca artikel lainnya… Mucikari menjual perempuan hamil kepada laki-laki muda, termasuk LGBT