Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Hukum Kesehatan Indonesia Profesor M. Nasser menyoroti posisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan dana sebesar 40 juta kepada mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip). Rp baik. ) Program Pelatihan Kedokteran Spesialis Anestesiologi (PPDS), Dr. Aulia Risma Lestari.

Ia menilai pernyataan itu merupakan bagian dari kebohongan yang disampaikan kepada publik.

BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Temuan Pemerkosaan Mahasiswa PPDS Aulija Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan dibuka

Nasser, mantan anggota Kompolno, mengatakan kebohongan pertama yang ia ungkapkan di depan umum adalah soal dugaan bunuh diri akibat pelecehan atau perundungan.

Hal itu diungkapkan Nasser dalam suratnya kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Mahasiswa dan Dokter Berbaju Hitam Melancarkan Aksi Tolak Pemberhentian Dekan FK Undipe

Melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024, Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang untuk sementara dihentikan.

Surat tersebut menjelaskan mengapa program gelar Anestesi dihentikan karena adanya dugaan pelecehan yang berujung pada bunuh diri dr Aulia Risma Lestari.

BACA JUGA: Dr. Manajemen RS Kariadi menghentikan praktik Dekan FK Undipe menyusul pelecehan PPDS

Bahkan, kata dia, polisi masih menyelidiki dugaan bunuh diri korban. Polrestabes Semarang belum menyimpulkan korban bunuh diri akibat pelecehan.

“Saksi masih diwawancarai hingga saat ini. “Tidak dipastikan anak (korban) tersebut bunuh diri karena pelecehan,” ujarnya dalam konferensi pers daring bersama Kemitraan Anti Korupsi yang beranggotakan Badan Pembela Anggota Ikatan Dokter Indonesia dan Solidaritas Profesi LBH Undip. . Komisi dan Divisi Anti Pemalsuan, Senin (2/9).

Nasser kemudian menyinggung surat atau catatan harian yang ditulis korban. Dari surat korban disimpulkan korban bunuh diri akibat pelecehan.

“Jadi itu tidak benar. Setelah kebohongan terungkap, media dan perdebatan mengungkap bahwa tidak ada pembunuhan. “Pembunuhan pasti mempunyai sebab dan akibat,” kata Nasser.

Ia juga menyinggung pernyataan Mohammad Syahril, perwakilan Kementerian Kesehatan, terkait 40 juta tersebut. Pembayaran Rp untuk korban lanjut usia.

Menurutnya, pernyataan Kementerian Kesehatan itu bohong. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Dr. Firda, salah satu teman kuliah Aulia Risma Lestari yang mengikuti konferensi pers online.

“Tidak benar kalau lansia dianiaya atau dianiaya,” kata Firda.

Ia kemudian mengatakan, sebenarnya yang terjadi adalah uang kolektif kelas PPDS diberikan oleh seluruh siswa.

“Denominasinya juga tergantung kesepakatan generasi. “Belum ada patokan harga grup (patungan) per bulan,” ujarnya.

Firda mengatakan, total ada sebelas siswa dalam satu kelas, termasuk korban.

Uang yang terkumpul digunakan untuk operasi pasukan dan biaya makan selama bertugas. Ia mengatakan, pihak rumah sakit hanya menerima makan siang, sehingga para mahasiswa harus membeli makan malam sendiri.

Firda pun membantah bayarannya sebesar 40 juta. Rp. Katanya, uang yang terkumpul dari pembayaran itu sekitar 15-20 juta. Rp per bulan dan digunakan untuk operasional.

Dana juga hanya dikumpulkan oleh generasi pertama. Setelah itu, tidak ada biaya lagi.

Dr Angga, salah satu mahasiswa senior PPDS Undip pun membenarkan hal tersebut.

“Selama belajar, saya jamin tidak akan ada pelecehan dari pihak manapun.” Oleh karena itu, dalam jumlah berapa pun tidak dibenarkan dan tidak terjadi, ujarnya.

Angga mengatakan, mahasiswa semester satu hanya diminta mengumpulkan dana sebesar Rp10 juta per orang untuk kelas dalam satu semester.

“Dan bisa dicicil, tidak harus tunai. “Saya bayar empat kali angsuran,” katanya.

Sementara itu, Nasser mengatakan, partainya yang menamakan diri Kerjasama Melawan Kebohongan berencana akan membuat laporan polisi ke Bareskrim Polrin atas kebohongan yang tersebar di masyarakat.

“Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Bareskrim atas pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Pimpinan Undip berkomentar soal penangguhan praktik Yan Wisnu di RS Dr Kariadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *