saranginews.com, BANDUNG – Seorang sopir truk pikap bernama Bayu Kristianto, 36 tahun, mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta-Waas Batununggal, Kota Bandung, Kamis sore (29/8).
Akibat penikaman yang dilakukan kedua pengamen tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan dan Penikaman Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Kapolrestabes Bandung Kidul Sulardjo mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat seorang pengemudi mobil pick up yang membawa sepeda motor melintas di perempatan Jalan Soekarno-Hatta – Waas Batununggal,
Saat berhenti di lampu merah, ada dua pengamen yang meminta tumpangan mobil.
BACA JUGA: 2 Korban Kasus Geng Motor di Lampung Selatan Kritis
“Yang pemesan minta tumpangan di mobil karena di dalam mobil ada sepeda motor bersama barang lain, wajar kalau tidak diantar,” kata Sulardjo saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Namun, pelaku tetap bersikeras meminta tumpangan dengan mobil tersebut. Mereka adu mulut hingga korban menghentikan kendaraannya.
BACA JUGA: 4 Pelaut Ditangkap di Cicalengka, Pengungsi Baru Menyerahkan Diri
Saat korban turun dari mobil, pengamen tersebut memukul korban dengan ukulele dan membacoknya dengan parang.
Korban yang mencoba melarikan diri tetap dibacok.
Kepala, kaki, dan kedua tangan korban mengalami luka robek, ujarnya.
Usai kejadian, petugas patroli berusaha menolong korban dan salah satu pelaku ditangkap, sedangkan satu lagi melarikan diri.
Pelaku kini mendekam di Rutan Remaja karena masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang darurat sebagaimana diusulkan dalam Pasal 170 Jo 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951. (mcr27/jpnn)