saranginews.com, SEMARANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap Auliya Rizma Lestari (30) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Paul Artanto mengatakan, sejumlah barang bukti sudah ia terima untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswa PPDS Angkat Bicara
Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (30/8). malam.
Rapat koordinasi tersebut membahas materi penyidikan hingga mengungkap kasus dugaan penganiayaan terkait meninggalnya Auliya Rizma Lestari.
BACA JUGA: Dokter Spesialis Keluarga dan Pacar Undip, Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan
“Karena setelah pertemuan ini, kami harus memastikan kematian Dr. ARL, dan kami juga menunggu hasil otopsi psikologis yang akan menunjukkan penyebab kematiannya.” katanya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa bahan atau barang bukti yakni surat harian, surat keterangan telepon genggam korban, dan rekaman suara korban.
BACA JUGA: DA menyebarkan 59 video porno anak dan dewasa lewat Telegram
Sementara terkait rekaman suara, rekannya akan melakukan tes laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan kesamaan suara korban.
“Rekaman suara di jejaring sosial juga menjadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami melakukan penyelidikan mendalam dan uji laboratorium, apa pun yang kami temukan dan apa yang perlu diuji,” ujarnya.
Combes Artanto mengaku belum bisa memastikan kebenaran dugaan penganiayaan yang diterima korban.
“Permasalahan perundungan dari hasil penyidikan yang kami peroleh akan kami pendalaman dan sinkronisasi di lapangan,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya meminta mahasiswa PPDS, bukan hanya Undip, untuk melapor ke polisi jika mendapat pelecehan.
“Laporkan. Karena semua informasi itu sangat penting. Kami menjamin dan melindungi identitas dan keselamatan pelapor,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Reserse Kementerian Kesehatan Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan pelecehan di PPDS Undip.
Ia berharap Polda Jateng bisa mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat.
Semua bukti yang sudah dipelajari sudah diserahkan ke Polda Jateng. Yang jelas kami berusaha semaksimal mungkin, kata Rudi. (mcr5/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Anies Masih Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi