saranginews.com JAKARTA – HUT MPR ke-79 ditandai dengan kegiatan mulai dari Fun Walk 3 KM, Fun Run 5 KM hingga donor darah.
Acara tersebut dibuka resmi oleh Ketua MPR Bambang Soesatjo alias Bamsoet, Sabtu (31/8).
Baca juga: Mengajak Masyarakat Berjalan dan Berlari
Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan.
Hal ini merupakan bentuk keakraban dengan MPR sebagai lembaga perwakilan yang berintegrasi dengan masyarakat luas.
Baca juga: Plt Sekjen Siti Fauzia Pimpin Upacara HUT MNR & DPR ke-79.
Para hadirin juga dapat menikmati beragam hiburan seru seperti live music dan permainan seru yang ditawarkan di sekitar venue.
Tak hanya itu, peserta juga bisa memenangkan berbagai hadiah menarik seperti kulkas 2 pintu, TV, sepeda MTB, bahkan sepeda motor Honda PCX.
Baca juga: Wakil Ketua MPR mendorong selesainya pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
MPR juga memberikan kesempatan kepada berbagai UMKM untuk menjual produknya di tempat-tempat acara.
Mulai dari produk kuliner yang trendi hingga beragam pilihan.
Bamsoet berharap melalui kegiatan Fun Walk dan Fun Run serta donor darah dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Bahagia karena bisa berolahraga dan berkumpul bersama teman dan keluarga merupakan modal kuat yang dapat menjamin persatuan dan solidaritas bangsa serta menjamin masa depan bangsa,” kata Bam Soeuth.
Lebih lanjut, Pak Bam Soeuth menyampaikan kebahagiaan harus dihadirkan untuk menyongsong Pilkada Serentak November 2024.
“Karena Pilkada bagian dari Partai Demokrat maka harus disambut baik,” kata Bamsoet usai membuka dan melepas peserta Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM, serta donor darah di kompleks MPR Jakarta. Sabtu (31/8).
Pak Bamsoet mengatakan, di usianya yang ke 79 tahun, MPR masih menjadi pilar demokrasi yang kokoh dan pembela konstitusi.
Sepanjang kehidupan bangsa Indonesia, penerapan konstitusi sebagai hukum dasar telah melalui perjuangan sejarah dan potensi peradaban.
Mulai dari disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Sementara NRI Tahun 1945 hasil Keppres 5 Juli 1959 hingga Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 saat ini yang telah diamandemen pada tahun 1999-2002.
“Setelah 26 tahun reformasi, kini saatnya merefleksikan, mempertimbangkan, dan mengevaluasi sejauh mana konstitusi, sumber fundamental negara hukum, diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet. .
Menurut Bamsoet, negara demokrasi terbesar di dunia tidak pernah menentang amandemen konstitusi.
“Amerika Serikat sendiri mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali. Dan India mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali antara tahun 1950 hingga 2023,” jelas Bamsoet.
Bamsoet masih berpidato di era BPUPKI pada 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan, generasi penerus bisa mengubah konstitusi bila dianggap perlu.
Dalam pandangan Soekarno, Konstitusi bukanlah sesuatu yang dapat diubah, melainkan landasan yang dapat diubah sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.
Menurut Bamsoet, hal ini mencerminkan pemikiran progresif Bung Kano bahwa konstitusi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan sosial, politik, dan ekonomi di masa depan.
“Karena pada dasarnya, betapapun demokratisnya pemerintah dan seberapa besar komitmen kita, tidak akan pernah sempurna. Karena perubahan tidak bisa dihindari,” pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)