Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini

saranginews.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau terlibat perselisihan dengan Sandra Dewi yang menolak menyerahkan cincin kawinnya ke penyidik.

Sandra Dewi merupakan istri terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis.

BACA JUGA: 88 tas mewah disita, Sandra Dewi bicara soal endorsement

Harli Siregar, Kepala Pusat Intelijen Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengatakan pihaknya telah melalui tahapan penyidikan sesuai aturan untuk menelusuri aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi, termasuk cincin kawin.

“Kalau dia bilang, di mana dia membeli cincin kawin ini?” Wah, itu uangku, itu saja. Apa masalahnya? Anda juga harus melihat tempus delicti. Kapan kejahatan ini terjadi? Jadi kapan diterimanya? peneliti sedang melihat,” kata Harli Siregar, dilansir Antara, baru-baru ini.

BACA JUGA: Ditanya soal jet pribadi, Sandra Dewi membenarkannya

Kapuspenkum menegaskan, penyidik ​​bekerja sesuai norma yang ditetapkan undang-undang.

Berdasarkan hal tersebut, Harli Siregar mengingatkan agar cincin kawin Sandra Dewi tidak menjadi kontroversi yang terus diperbincangkan.

BACA JUGA: Sandra Dewi: Suamiku Tak Pernah Beli Tas Mewah

Maksud saya, tidak perlu ada perdebatan seolah-olah penyelidikan kami tidak profesional, katanya.

Pada Kamis (10/10), Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurus sistem tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015 hingga 2022 yang melibatkan suaminya, Harvey Moes.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ketua Hakim Eko Aryanto menanyakan bukti emas yang diberikan Harvey Moeis.

Sandra Dewi menuturkan, suaminya hanya memberikan cincin pertunangan dan pernikahannya.

“Iya. Cincin kawin dan pertunangan,” kata Sandra Dewi.

“Masih di sana sekarang?” tanya hakim.

“Tetap saja. Saya tidak mau disita penyidik,” jawab Sandra Dewi.

Dalam kasus korupsi dewan, Sandra Dewi masuk dalam dakwaan terkait aliran uang senilai Sh3,15 miliar.

Sandra Dewi disebut menerima uang tersebut melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin antara tahun 2018 hingga 2023.

Dana tersebut diyakini berasal dari pembelian peralatan pemrosesan timah senilai $500-$750 per ton di empat pabrik peleburan swasta. (antara / jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *