saranginews.com, JAKARTA – Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Hebrew, memberikan catatan kepada salah satu calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Idha Budhiati.
Julius mengatakan, setidaknya ada beberapa nota Idaho yang akan menjadi pimpinan KPK. Oleh karena itu, dia meminta majelis harus benar-benar selektif dalam memilih tokoh Kapim dan Dewas KPK.
Baca juga: KPK Siapkan Tim Tangani Sidang Paman Birin
Pertama, Julius mengatakan Idaha belum mengundurkan diri sebagai anggota DKPP (per se) meski jabatannya sebagai anggota KPU RI periode 2012-2022 telah berakhir.
Selain itu, ia juga menolak persidangan terhadap anggota KPUD Dharmasraya, Sumbar, yang diduga merupakan orang dekat sebelum menjabat anggota KPU.
Baca Juga: KPK Diminta Awasi Pilkada Kota Palembang, Ada Apa?
Keputusan ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan. PBHI juga menyoroti persoalan LHKPN Ida. Pasalnya, nilai kekayaannya sempat Rp1,5 miliar pada 2018 lalu meningkat menjadi Rp2,6 miliar pada 2021.
“Mereka tidak melakukan penyerangan terhadap penyelenggara pemilu Aceh, bahkan tidak melakukan sidak lapangan dalam kasus Negan Raya, dan lain-lain,” kata Julius dalam keterangannya, Senin (14/10).
Baca Juga: Nasib Sahbirin Noor Usai Jadi Tersangka KPK
Terakhir, Idha pun melontarkan pernyataan kontroversial saat Pemilu 2019.
Mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada larangan bagi terpidana korupsi untuk mengikuti pemilu karena tidak ada dasar hukum atas larangan tersebut pada tahun 2019, ujarnya.
Selain itu, PBHI juga memberikan nilai kepada beberapa Pimpinan dan Ladwas KPK. Mulai dari Jaksa, ASN-Lembaga Negara, Hakim, KPK, Polari dan lain-lain.
Beberapa nama yang disebutkan sudah gagal dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK. (cuy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batubara