Keluarga Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Asuransi Kitabisa

saranginews.com, Jakarta – Keluarga mendiang Marjuki, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia karena kecelakaan saat bekerja, telah menerima santunan Rp 50 juta dari Asuransi Kitabisa.

Almarhum merupakan anggota Program Perlindungan Jiwa Salingjaga Kelurga yang diluncurkan oleh Asuransi Marjuki Kitabisa.

Baca Juga: Sopir Ojol asal Depok ini bawa pulang mobil mewahnya untuk bersenang-senang

Santunan diserahkan langsung oleh Brian Silfanus, CEO Perusahaan Asuransi Kitabisa, kepada Ibu Yanti, istri almarhum di Jakarta.

Brian mengatakan, kompensasi tersebut berasal dari dana yang dihimpun anggota Salingjaga Keluwarga sejalan dengan visi Kitabisa untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong.

Baca juga: Kawan Juang GP Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Pengemudi Jalan Raya di Jakarta

“Saya berharap santunan ini sedikit meringankan beban keluarga almarhum di masa sulit ini,” kata Brian yang mengunjungi keluarga almarhum di Jakarta, Senin (14/10).

Almarhum Marjuki meninggalkan istrinya Yanti dan dua orang anaknya yang masih kecil yakni seorang anak usia sekolah dasar dan seorang balita.

Baca Juga: Astaga, ECGO Tawarkan Kredit Murah Motor Listrik untuk Pengendara Ojol

Meninggalnya Marjuki menjadi pukulan telak bagi keluarganya yang masih membutuhkan perlindungan dan dukungan.

Program Peduli Keluarga merupakan bagian dari upaya Kitabisa dan 285 komunitas Ojol dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Selain komunitas Ojol, program ini juga telah bekerjasama dengan berbagai komunitas seperti aktivis perempuan, pekerja rumah sakit, guru, dan aktivis lingkungan hidup. 

“Kami menjamin transparansi penyaluran santunan ini dan mengkomunikasikannya kepada seluruh anggota. Kami berharap kebaikan ini menjadi pahala yang terus mengalir bagi semua orang” (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *