saranginews.com, Sarabia – Seorang guru besar perguruan tinggi swasta berinisial MH, PhD bidang Hukum, dilaporkan ke polisi oleh istrinya.
MH dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: YA 59 Sebarkan Porno Anak dan Dewasa Lewat Telegram
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purvanto mengungkapkan, pelapor kasus tersebut merupakan korban berinisial S yang tak lain adalah istri terlapor, MH.
“Korban S mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya selama kurang lebih 20 tahun. Apakah benar dia sudah lama menjadi korban KDRT, masih kami dalami,” ujarnya, Rabu sore.
Baca juga: Jokowi Tiba, Nama Anis Bergema di Kongres NasDem
Salah satu penggugat, S, memberikan bukti penganiayaan berat yang dilakukan suaminya terhadap dirinya yang disaksikan oleh kedua anaknya dan terekam kamera CCTV yang dipasang di salah satu ruangan rumahnya.
“Rekonstruksi sudah kita lakukan. Kemarin kita gelar perkaranya untuk dipindahkan ke tahap penyidikan,” kata Puranto.
Baca juga: Siapa yang Menyebarkan Foto Bahleel dengan Minuman Keras? Respon kader muda Golkar berbuntut panjang
Seorang MH yang terdaftar disebut juga sebagai orang yang religius. Selain itu, ia berprofesi sebagai pengacara dan politikus yang beberapa kali mencalonkan diri sebagai calon legislatif melalui partai politik namun tidak pernah terpilih.
Terkait beberapa profesi mulia yang dilaporkan MH, Porwanto menyatakan masih mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, polisi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, termasuk korban S dan dua anaknya yang masih remaja.
Namun polisi belum melaporkan nama tersangka kepada M.H.
Ia mengatakan: “Jika ada perkembangan mengenai hasil penyidikan, pasti akan kami sampaikan.” (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Bahlil Jadi Ketum Golkar, Diko Ganindoto Mundur di Pilkada Semarang