Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya

saranginews.com, SURABAYA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Penguatan Perdagangan Komoditi Kripto dan Perlindungan Masyarakat’ di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/10 ).

FGD tersebut merupakan salah satu upaya Bappebti untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto, memberikan kepastian berusaha kepada pelaku industri aset kripto dan mengurangi pengaduan.

BACA LEBIH LANJUT: CFX terus meningkatkan standar keamanan di industri aset kripto Indonesia

“FGD ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan masyarakat terkait perdagangan aset kripto. Peningkatan proteksi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto, sehingga transaksi aset kripto juga semakin meningkat.” tentu akan meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak,” kata Kapala Bappebti Kasan.

Kasan mencontohkan, perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu peluang perdagangan yang diminati masyarakat.

BACA LEBIH LANJUT: SIG salurkan bantuan untuk usaha kecil dan infrastruktur pertanian di Jawa Timur

Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta pelanggan pada Februari 2021-September 2024.

Sedangkan jumlah transaksi Aset Kripto pada Januari-September 2024 mencapai Rp 426,69 triliun. Angka tersebut meningkat 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yakni Rp 94,41 triliun.

BACA JUGA: Gandeng berbagai instansi, KAI gelar Simulasi Tanggap Darurat di Stasiun Bank bjb Pancoran

Kasan menjelaskan, pendapatan pemerintah dari pajak perdagangan aset kripto tercatat Rp 914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024.

Kesuksesan ini diraih berkat kerja sama seluruh pemangku kepentingan aset kripto.

Oleh karena itu, Bappebti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam industri ini, termasuk komunitas aset kripto, akademisi, dan media.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang berperan aktif dalam industri aset kripto untuk memperkuat edukasi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan perlindungan masyarakat, serta memperkuat tata kelola perdagangan aset kripto seiring dengan penguatan kinerja perdagangan industri ini di Indonesia,” imbuh Kasan.

Kasan menambahkan, meski hasil perdagangan aset kripto cukup mengesankan, namun jumlah aset kripto fisik berlisensi (PFAK) masih perlu ditingkatkan.

Saat ini terdapat 32 calon PFAK (CPFAK).

Namun baru enam perusahaan yang resmi terdaftar sebagai PFAK dan Bappebti, yakni PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama ( Triv) dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).

“Kami menghimbau para pedagang dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk terus mendorong anggotanya yang berstatus CPFAK agar segera berproses menjadi PFAK dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen di aset kripto tersebut. ekosistem di Indonesia,” tegas Kasan.

PFAK juga berkomitmen untuk mengedepankan prinsip Know Your Customer (KYC) bagi calon nasabah dan memenuhi standar pemberantasan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU, PPT dan PPPSPM). ) .

Yang tak kalah penting, PFAK harus mampu menangani pengaduan masyarakat dengan baik.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu bekerja sama dengan pedagang aset kripto yang berlisensi Bappebti.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan CFX diberi wewenang oleh Bappebti untuk memastikan setiap anggota bursa mematuhi aturan dan melakukan transaksi secara transparan dan aman.

Selain itu, CFX juga berkomitmen untuk membangun ekosistem aset digital yang aman dan andal sebagai badan regulasi utama industri kripto di Indonesia.

“Posisi kami sebagai pengawas pasar memungkinkan kami menjaga integritas industri kripto sambil mendorong inovasi di dalamnya. “Selain itu, kami terus memastikan keamanan dan keberlanjutan investasi di pasar kripto melalui penggunaan standar tinggi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” jelas Subani (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *