Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis

saranginews.com, Jakarta – Atta Halilintar melaporkan beberapa akun ke Polres Metro Jakarta Selatan bahwa dirinya berencana bercerai dan nikah siri dengan Ria Ricis.

Informasi mengenai laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Pengawal Atta Halilinta Minta Maaf Usai Ancam Jurnalis

Nurma Dewi dari Polres Jakarta Selatan, Kamis (9 Mei), mengatakan, “Jadi, tadi malam MA alias Saudara AH mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.”

“Yang diberitakan UU ITE adalah pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Marah Atas Rumor Pernikahan Ria Ricis, Lalu Ucapkan Kata-kata Ini

Ia mengatakan Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisial WO.

Suami Aurel Hermansyah menelepon polisi karena dikabarkan menikah siri dengan RR atau Ria Ricis.

Baca Juga: Tiga Berita Artis Terpanas: Ria Ricis dan Teuku Ryan Bertengkar, Apakah Nisya Ahmad Korban KDRT?

Di sana tertulis jelas bahwa saudara laki-laki korban menikah siri dengan RR, dan ini inisial WO yang tertera jelas pada akun di laporan, kata Nurma.

Gara-gara itu, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisial WO ke polisi.

Kakak Tariq Halilintar pun menyerahkan bukti berupa video dari akun TikTok.

Sementara itu, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok tersebut dengan pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.

“Kami menerapkan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” kata Nurma. (mcr7/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *