saranginews.com, Medan – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam bentrokan yang menewaskan dua warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang.
“Ada tiga pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Medan Kompol Gideon Arif Setyawan, Kamis.
Baca juga: Korupsi Dana Desa yang Dilakukan Lurah Tanjung Medang, Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Ketiga tersangka, kata dia, terdiri dari orang dewasa dan remaja yang ikut serta dalam berbagai tindak pidana dalam bentrokan tersebut.
Peran yang mereka lakukan antara lain mengendarai sepeda motor, melempar batu, dan menggunakan senjata tajam untuk menebas korban.
Baca Juga: Pembunuh Juru Parkir Meydan Divonis 9 Tahun Penjara
“Mereka dijanjikan gaji Rp3 juta karena terlibat bentrokan yang menewaskan dua orang,” kata Gideon.
Pihaknya kini sedang mencari dalang bentrokan dan diduga menggunakan remaja untuk melakukan penyerangan.
Baca Juga: Siskey dan Aktor Lainnya Divonis Satu Tahun Penjara karena Bikin Film Porno
“Kami akan terus melakukan penindakan hingga seluruh pelaku ditangkap,” tegasnya.
Kondisi lahan pertanian di Jalan Selambo Desa Amplas saat ini sudah mendukung. Namun untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan, beberapa petugas polisi disiagakan.
Polrestabes Medan bersama Polda Sumut telah menyiagakan personel di lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan karena dapat mengganggu aktivitas warga, ujarnya.
Gideon mengatakan, bentrokan lahan pertanian di Jalan Selambo, Satul Amplas pada Selasa dini hari (22/10) disebabkan adanya sengketa lahan.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat menyelesaikan sengketa pertanian tersebut secara hukum dan tidak melakukan kekerasan.
“Kejadian ini terjadi karena persoalan pertanahan. Kedepannya permasalahan penting terkait konflik pertanahan atau pertanian bisa diselesaikan secara hukum dan formal,” ujarnya.
Setiap orang diingatkan untuk tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru jika masalah tersebut tidak diselesaikan.
“Jika kasus ini sampai ke tingkat pidana, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” kata Gideon. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Mengapa mata berair? Itu penyebab dan solusinya