saranginews.com, SEMARANG – Polisi masih menahan 32 pengunjuk rasa “Gerakan Jawa Tengah” yang berunjuk rasa di Balai Kota Semarang, Senin malam (26/08/2024). 22 orang di antaranya adalah siswa SMA/VET atau siswa STM (Sekolah Menengah Teknik).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kompol Artanto mengatakan, orang tua siswa akan diundang dalam pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: Komnas HAM soroti cara polisi menangani protes di Semarang dan Makassar
“Mereka bersama anak-anaknya, sedang diperiksa penyidik. Kemarin maksud dan tujuan mereka datang ke acara atau kegiatan demonstrasi, padahal tidak ada hubungannya dengan anak-anak saat latihan,” ujarnya kepada Polda Metro Jaya. Jawa Tengah. . Markas Besar, Selasa (27/8).
Ia mengatakan, selain mahasiswa, ada sepuluh mahasiswa yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.
BACA JUGA: Timeline Tamparan Pipi VP Intel Saat Demo Mahasiswa di Semarang
“Ada sembilan mahasiswa dan akan ditambah satu lagi. Jadi hari ini total yang memeriksa kasus kemarin ada 32 mahasiswa,” ujarnya.
Kompol Artanto menyayangkan aksi unjuk rasa yang penuh ricuh dan merusak beberapa fasilitas umum DPRD Kota Semarang.
BACA JUGA: Brigadir Polisi Cikita Putri Kembali Viral, Ini Video Lainnya
“Diharapkan hal ini tidak terjadi lagi. Tindakan yang anarkis atau membuat tidak nyaman orang lain harus dihindari,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Jateng Bergerak di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8).
Massa mahasiswa yang menyimak putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.
Usai merusak pintu gerbang Balai Kota Semarang hingga pukul 18.00, polisi memukul ribuan mahasiswa dengan meriam air dan gas air mata hingga akhirnya bubar (mcr5/jpnn).