saranginews.com – Penyidik sudah menerima hasil akhir jenazah putri Nikita Mirzani, L.M. Hal itu diungkapkan AKP Nurma Devi, Plt Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dengan demikian, kemarin penyidik sudah menerima hasil otopsi secara lengkap. Nah sekarang jenazahnya sedang diperiksa penyidik PPPA,” kata Nurma Devi, Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
Baca Juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Paula Verhoeven, Sebut Inisialnya N
Otopsi merupakan salah satu alat bukti yang dibutuhkan untuk menuntaskan proses penyidikan.
Jadi, barang bukti jenazah itu keterangan ahli. Jadi kita ingin dapat keterangan saksi, keterangan ahli, baru keterangan tersangka. Tapi kita ingin apa yang kita laporkan kemarin soal maksiat itu, yaitu mayatnya.” ujar Nurma.
Baca juga: Nikita Mirzani Bicara Persiapan dan Doa Umrah
Namun, hal itu tidak bisa menjelaskan temuan postmortem umum LM.
Karena hasil otopsi berada di bawah yurisdiksi petugas koroner, maka hasil tersebut tidak dapat diumumkan ke publik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Selingkuh dengan Paula, Reaksi Kubu Byam Wong
“Iya, kalau hasil visum ada di petugas koroner, semua materi ada di petugas koroner karena dia saksi ahli yang sependapat dengan petugas koroner,” kata Norma.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Wadel Bajide ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wadel divonis bersalah di Badjie karena diduga melanggar Pasal 76D UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, antara lain Nikita Mirzani sebagai pelapor, Wadel Badjide sebagai pelapor, dan L.M. sebagai korban. (mcr7/jpnn)