Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi

saranginews.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan mempertahankan disertasinya hari ini di Sidang Terbuka PhD Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). ) (18/10/2024).

Politisi yang akan mendapat gelar doktor ilmu politik dari Universitas Pertahanan (Unhan) pada tahun 2022 ini berharap Ketua Umum PDIP Jenderal Megawati Soekarnoputri bisa hadir dalam persidangan.

BACA JUGA: Hasto kembali meraih PhD, disertasinya tentang stabilitas PDIP setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan Gibran bin Jokowi

“Kami berharap Ibu Megawati bisa hadir karena beliau sangat sibuk,” kata Hasto dalam keterangan media, Kamis (17/10/2024).

Politisi berusia 58 tahun yang berulang tahun setiap tahunnya jatuh pada 7 Juli ini mengatakan, kehadiran Megawati sangat penting dalam sidang terbuka promosi doktoralnya. 

BACA JUGA: Bavaslu Sebut Pramono-Rano Paling Aktif Kampanye, Hasto: Terlihat Energik

“Dialah yang menjadi inspirasi penelitian ini dan menjadi informan kunci yang menjawab pertanyaan bagaimana PDI Perjuangan bisa bertahan selama bangsa ini ada,” kata Hasto.

WIB akan mempertahankan tesis Hasto pada sidang terbuka pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA: Sejarah Perjuangan Bung Karno, Hasto Ingatkan Mahasiswa STIPAN untuk Berani dan Memperjuangkan Ide

“Kepemimpinan Politik Strategis, Ideologi, dan Institusionalisasi Partai Serta Implikasinya Terhadap Stabilitas Partai: Kajian PDI Perjuangan.” Padahal, karya ilmiah tersebut merupakan hasil penelitian Hasto terhadap pihak pendukungnya.

Menurut Hasto, tesis stabilitas PDIP mencerminkan perubahan kondisi politik pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (CC) yang menghapus syarat minimal calon presiden dan wakil presiden dalam undang-undang pemilu, sehingga Gibran Rakabuming Raka berusia di bawah 40 tahun. tua, bisa mengikuti Pilpres 2024.

“Peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2024 menguji stabilitas partai (PDIP, Red.), apalagi dengan adanya perubahan akibat keputusan Panitia Pusat Nomor 90/PUU-XXI/2023,” ujarnya. (ast/saranginews.com) Yuk tonton juga video ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *