Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme

saranginews.com, Jakarta – Pasukan Khusus (Densus) 88 Polisi Anti Teror menangkap tujuh orang diduga penghasut saat kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta 3-6 September 2024.

Juru Bicara Densus 88 Kombes, Aswin Siregar mengatakan, ada tujuh orang yang mengungkapkan keprihatinannya melalui media sosial atas kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

BACA JUGA: Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto patut mencontoh Paus Fransiskus.

“Telah diambil tindakan hukum terhadap tujuh pengkritik yang melakukan provokasi di media sosial terhadap kedatangan Paus (dari) Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI, Jakarta, dan Jawa Barat,” kata Aswin di GBK Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Dia menjelaskan, ketujuh tersangka berinisial HFP, LB, DF, FH, HS, ER dan RS ditangkap saat kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Anda sedang membaca: Kepolisian Kerajaan Thailand telah mengirimkan 1.165 personel untuk mengawal kunjungan Paus Fransiskus.

Aswin menjelaskan, HFP diduga meminta dokumen dan mempelajari langkah pengamanan Istiqlal. Sebelum kunjungan Paus ke Jakarta, HFP juga berencana mengirimkan seseorang untuk meninjau langkah pengamanan Istiqlal.

Sementara LB ditangkap karena mengunggah pesan provokatif dengan mengunggah foto-foto eksplosif di postingan Instagram yang menampilkan kedatangan Paus di Jakarta.

Baca selengkapnya: Yang Mulia Kunjungi Masjid Istiqlal di Jakarta Paus Fransiskus: Dengan persaudaraan, kita akan melawan tahun-tahun kelam

“Ada laporan bahwa mereka yang berpartisipasi akan langsung diserang selama kegiatan dan juga diancam berupa pembakaran tempat kegiatan Paus akan dilakukan dan akhirnya kata ‘Saya’ akan dibom. Saya akan tembak. diriku sendiri Menunggu kabar dariku,” jelas Knight.

DF berkesempatan menyiarkan berita-berita provokatif yang menyerang kunjungan Paus ke Jakarta.

“Pada saat yang sama, FA mempunyai peluang untuk menyiarkan peringatan di media sosial untuk membakar masjid,” jelasnya.

HS pun sempat melontarkan komentar provokatif di kolom komentar akun Konferensi Waligereja Komsos Katolik di YouTube.

HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Pulau Bangka Belitung pada Rabu (4/9).

Kemudian ER menggunakan akun Abu Mustaqiim untuk berkomentar di Facebook dengan kalimat inspiratif menanggapi pidato Paus Fransuscus di Masjid Istiqlal.

Terakhir, sebuah rumah sakit juga mengunggah postingan media sosial yang provokatif di Tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dan mengaku mengancam Paus Fransiskus.

Knight mengatakan, proses hukum kedua terdakwa DF dan FA ditangani Densus 88.

Untuk proses hukum terhadap ketiga terdakwa RHF, LB dan ER oleh Polda Metro Jaya dan Densus 88, ujarnya.

Saat ini proses hukum terhadap salah satu tersangka yakni HS sedang dilakukan Polda Bangka Belitung dan Densus 88.

“Penindakan hukum terhadap tersangka RS dilakukan Polsek Padang Pariaman dan Densus 88,” pungkas Aswin (mcr8/jpnn) Saksikan juga video ini.

Baca artikel lainnya… Pesan indah dari Paus Fransiskus kepada mereka yang takut akan resesi global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *