saranginews.com, JAKARTA – Tim kuasa hukum calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswon (RIDO) mendesak Bawaslu DKI cepat bertindak dan mengusut maraknya aksi vandalisme atau perusakan baliho dan poster milik pemohon nomor urut 1.
“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya mengusut tuntas masalah ini. Sebab, reklame RIDO masih banyak yang dirusak dan dirusak, kata anggota tim kuasa hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, dalam keterangan resmi, Minggu (13/10).
BACA JUGA: Di Pilkada Jakarta, Pramona Tak Mau Ganti Nama Panggilannya dari Mas menjadi Bang
Diketahui, tim kuasa hukum RIDO menghubungi Bawaslu Jakarta pada Senin (30/9) perihal dugaan penyimpangan pidana Pilgub.
Pelaporan tersebut terkait pemusnahan APK RIDO yang berlokasi di beberapa titik.
BACA: Baliho RIDO Dirusak, Ridwan Kamil: Semoga Masyarakat Dapat Arahan
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 dari pelapor atas nama M Jaya Butar – Butar, SH.
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan ada enam tempat yang APK pasangan RIDO dirusak oleh orang tak dikenal. Namun hingga saat ini laporan tim kuasa hukum RIDO belum dilaksanakan oleh Bawaslu Jakarta.
BACA JUGA: Generasi Muda Dukung Calon RIDO Segera Tancap Gas, Berikan Mobil Kepercayaan dan Dokter Keliling
Faktanya, tim kuasa hukum RIDO melaporkan adanya pemusnahan baliho tersebut pada dua pekan lalu di Bawaslu Jakarta, kata Muslim Jaya.
Meski sudah membuat laporan di Bawaslu Jakarta, menyusul Muslim Jaya, kejadian serupa masih terjadi di kawasan Jakarta Timur seperti Jalan Raden Intan dan Chakung. Hal ini terjadi setelah tim kuasa hukum RIDO mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami masih menemukan baliho RIDO rusak di Jalan Raden Intan dan Chakung, Jakarta Timur, berdasarkan laporan yang kami terima dari warga sekitar,” jelas Jalan Muslim Jaya.
Terkait aksi vandalisme tersebut, tim hukum dan keamanan RIDO bekerja sama memantau kawasan Jakarta Timur pada malam hari.
Hal itu dilakukan untuk mengecek dan mencegah terulangnya pelaku perusakan baliho calon RIDO.
Namun hingga saat ini tim kuasa hukum RIDO belum dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab atas maraknya vandalisme baliho RIDO belakangan ini, kata Ibu Jaya.
Laporkan ke nomor WA ini
Selain itu, tim kuasa hukum RIDO juga telah menyiapkan call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915.
Ia berpesan kepada warga DKI dan tim pemenang RIDO se-DKI Jakarta, jika melihat dan menemukan bukti adanya kerusakan tersebut, segera melaporkannya ke tim kuasa hukum RIDO di nomor tersebut.
“Jika kami menerima laporan dari masyarakat, kami akan segera mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ibu Jaya.
Terkait aksi pengrusakan yang masih berlangsung, tim kuasa hukum RIDO menyayangkan masih adanya oknum partai yang menentang baliho calon nomor urut 1 di wilayah Jakarta tersebut.
Tim meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berhenti merugikan pasangan calon RIDO lebih lanjut.
“Kami mengimbau pihak-pihak atau masyarakat yang melakukan perusakan baliho RIDO untuk menghentikan perbuatannya. “Kami akan kejar kemanapun kamu bersembunyi,” tutupnya. (flo/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya: