Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas

saranginews.com, Palembang – Aloni mendapat arahan tegas dari anggota Polsek Jatanras Sumsel saat melawan upaya penangkapan di penangkaran harimau di Palembang, Rabu (2/10) sore.

Aloni diketahui menjadi tersangka perampokan rumah petugas polisi di Jalan Alamsha Ratu Prawiranegara, Palembang.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution, Polisi Ungkap Alasannya

Saat penyerangan dilakukan, empat pelaku lainnya, Jeki (24) sudah ditangkap, dan dua rekannya masih dalam pengejaran.

Subdit Unit 3 3 Jatanras Ditreskurimum Polda Sumsel AKP Aldan Richard Lebo, direktur, membenarkan penangkapan para pelaku.

Baca juga: Aktivis Pemuda Pekalongan Desak Polisi Tindak Tegas Guru yang Dituduh Pelecehan Seksual

Benar, kami dari Divisi 3 Jatanras Polda Sumsel telah menangkap komplotan DPO dalam kasus pembobolan rumah anggota Polri, kata Ardoğan, Jumat (10 April). .

Ardern mengatakan penyerang melawan anggota ketika dia akan ditangkap, dan anggota mengambil tindakan tegas dan disengaja terhadap penyerang.

Baca Juga: Seorang Lelaki Tua di Pelarawan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Kecil, Polisi Segera Ambil Tindakan

Penyerang meninggalkan dua lubang di kaki kanannya.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tersangka pertama yang ditangkap beberapa hari lalu, kata Ardern.

Aloni, 23 tahun, diketahui merupakan pelaku berulang yang menikam seorang petugas polisi pada tahun 2019 dan divonis lima tahun penjara.

“Tahun 2019 kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Jatanras Divisi 3 Polda Sumsel,” kata Aldan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku kerap melakukan aksi kejahatan seperti pencurian sepeda motor dan penggerebekan rumah. (mcr35/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *