Megawati Kaget dengan Putusan MK, Tadinya Merasa PDIP seperti Dikurung

saranginews.com – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengatakan partai politiknya merasa terjebak karena tidak bisa menetapkan calon saat menyambut Pilkada Serentak 2024.

Namun, belakangan ia dihebohkan dengan putusan (Putusan Mahkamah Konstitusi) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membolehkan partai politik berlambang banteng putih mengajukan calonnya pada Pilkada 2024.

Baca: Terima Kasih Hakim MK Megawati: Masih Punya Hati Nurani

Hal itu diungkapkannya pada Senin (26/7) di Kantor PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat saat mengumumkan usulan pilkada pada Pilkada Serentak Gelombang III 2024.

“Aku juga kaget, sebenarnya aku sudah berpikir sebelumnya, kita diam di sini, terjebak ya, jadi terjebak, oh aku bilang, lebih baik terjebak seperti ini. “Indonesia itu konyol,” kata Megawati dalam pidatonya, Senin.

Baca: Megawatt Percaya, Lelah, Tutupi Dirinya Setiap Malam

Presiden kelima RI ini mengenang pesan ayahnya yang juga juru bicara RI melalui Soekarno atau Bung Karno tentang sulitnya menantang bangsanya untuk berperang.

Termasuk, kata Megawati ketika menentang kesediaan penguasa untuk memperluas kekuasaan dengan cara apa pun.

Baca juga: Aliran Balasan ke Kubu Jokowi, Soal PDIP dan Annies?

– Dia pernah, kamu tahu itu mudah bagiku, karena aku mengusir penjajah, dia membaca buku Bung Karno, dan kita akan “melawan rakyat kita”, aku mengerti, oh begitu ya? 

Ketua Dewan Pengarah BRIN mengatakan, dirinya bersama Ketua DPP PDIP Fernando Pranovo dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Cristianto belakangan ini sibuk menandatangani surat dukungan terhadap kabupaten tersebut. Kepala

Megawati mengatakan, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristiano kerap menangis saat menandatangani surat dukungan kepada kepala daerah.

Dia benci berbicara untuk tidak menangis. Pasalnya, PDI Perjuangan kini sudah bisa melakukan pengkaderan secara mandiri setelah munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.

“Iya iya, tapi buktinya akhirnya iya (bisa dilaksanakan),” ujarnya. (ast/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *