saranginews.com Jakarta – Menteri Koordinator Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Sosial Yusril Ihza Mahendra memaparkan tugas yang akan dipusatkannya.
Fokusnya pada pembangunan hukum dan penegakan hukum, kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21 Oktober).
Baca juga: Yusril Minta Sidang Pidana Haji Halim Ditunda Karena Alasan Ini
Yusril mengatakan, perkembangan hukum diatur dalam Amandemen ke-11 tahun 2012 tentang penciptaan ketentuan hukum yang harus dimiliki pemerintah di lembaga legislatif.
Yusril mengatakan, lembaga legislatif merupakan mitra DPR dalam melaksanakan proses hukum.
Baca juga: Yusril Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden dalam Kasus Musi Banyuasin
Ia yakin, menteri hukum baru di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bersatu dalam menyelesaikan penegakan hukum di daerah masing-masing.
“Tentunya, selain hukum dan hak asasi manusia, imigrasi dan penjara bekerja sama dengan lembaga lain yang terlibat dalam pembangunan hukum, yang akan menjadi fokus kerja kami,” jelasnya. (antara / jpnn)
Baca juga: Soal Wacana Wantimpres Jadi Anggota Dewan Agung, Yusril Ihza Mahendra menanggapinya sebagai berikut:
Baca selengkapnya… Yusril mengundurkan diri saat Fahri memimpin Partai Bulan Bintang