saranginews.com, JAYAPURA – Ilmuwan Papua Steve Rick Elson Mara mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Agung Papua yang berhasil mengungkap kasus korupsi uang PON XX Papua. Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung Papua dalam kasus Pidus sudah sangat baik. “Bekerja dengan cara yang luar biasa, kita harus ingat bahwa pekerjaan ini terbuka untuk umum tidak hanya di Papua, tapi secara nasional,” kata Steve. Kejaksaan Papua berharap penerapan undang-undang yang dilakukan Pidus tidak netral. “Apa yang Anda lakukan dengan tindakan selain yang Anda pilih menurut hukum yang disetujui oleh hukum?” Soal penetapan empat tersangka, ilmuwan berusia 30 tahun itu yakin masih ada tersangka lain. “Tentunya akan ada tersangka lain dalam kasus ini, kita berharap ke depan Kejaksaan Agung bisa maju dengan membeberkan tersangka lainnya, kasus ini menjadi pelajaran bagi orang lain, bukan korupsi uang PON,” ujarnya. Jaksa Penuntut Khusus (Aspidsus) Papua Nixon Mahuse sebelumnya mengungkapkan bakal ada tersangka lain dalam kasus korupsi bernama Dana PON XX Papua. “Tentunya akan ada tersangka lain, tapi kami masih terus bekerja.” “Kami berharap ada dukungan dan olah raga di masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Jaksa Kasidik Pidus Papua Dedi Sawaki menjelaskan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus terkait korupsi tersebut, termasuk mencari keterangan dari ahli. Hasilnya, uang yang diduga hasil korupsi PON telah kami sita sebesar Rp6.448.560.800,-dan nanti akan kami sita satu lagi, ujarnya. Sebelumnya, Kejaksaan Papua menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Keempat tersangka tersebut adalah TR, RD, RL dan VP. Saat ini, empat orang diantaranya ditahan di Kelas 1A Abepura dan Lapas Wanita III Keerom. (mcr30/jpnn)
BACA JUGA: Kejati Papua Terima Rp 3 Miliar dalam Korupsi PON XX