saranginews.com, KONAWE – Kasus Guru Honorer Supriani yang bertugas di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih marak di media sosial.
Masyarakat semakin ingin mengetahui kronologi pasti peristiwa yang menyebabkan guru honorer Supriani diamankan oleh salah satu orang tua siswa yang disebut-sebut berprofesi sebagai polisi.
BACA JUGA: Ketua PGRI: Biarkan Guru Yang Terhormat Supriani Lulus Ujian PPPK 2024!
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (PGRI) Abdul Halim Momo mengatakan, guru Supriani ditangkap polisi karena menegur siswa yang orang tuanya adalah polisi.
“Guru Supriani merupakan guru terhormat yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dan saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPPK 2024,” kata Momo dalam keterangannya, Rabu (23/10).
BACA JUGA: Nasib Guru Terhormat Supriani Dituding Pukul Anak Polisi, Diminta Rp 50 Juta dan Disuruh Mundur
Ia mengatakan, PGRI telah melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi kejadian secara pasti.
Penataan yang diperoleh di sekolah adalah sebagai berikut:
BACA JUGA: Penangkapan Guru Terhormat Supriyani yang Diduga Pemukulan Anak Polisi, Dibubarkan Kejaksaan
1. Peristiwa ini sebenarnya sudah lama terjadi. Siswa tersebut memulai dengan goresan di pahanya.
Kemudian dia memberi tahu orang tuanya bahwa dia dipukuli. Faktanya, guru hanya memperingatkannya untuk tidak memukulinya, namun orang tuanya tidak setuju.
2. Agar masalah tidak bertambah parah, guru Supriani dan kepala sekolah mendatangi rumah siswa dan meminta maaf.
Karena ayah siswa tersebut adalah seorang polisi, permintaan maaf guru dianggap sebagai pengakuan bersalah. Mengejutkan, persoalan ini diselesaikan secara diam-diam, hingga akhirnya guru Supriani mendapat panggilan ke Polda.
3. Mwalimu Supriani yang memenuhi panggilan pemeriksaan langsung ditahan. Suami Supriani, seorang guru honorer, disuruh pulang. Faktanya, guru yang disegani ini memiliki anak yang masih kecil.
“Guru Supriani ditahan beberapa malam di Polda,” kata Momo.
4. Saat datang ke rumah siswa untuk meminta maaf, orang tua siswa diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta. Orang tua siswa pun meminta pihak sekolah mengeluarkan guru Supriani dari sekolah tersebut.
Namun karena guru Supriyani merasa tidak melakukan kekerasan terhadap muridnya, maka ia menolak membayar. Begitu pula pihak sekolah yang tak mau memecat guru Supriani.
5. Guru Supriani meledek siswanya, padahal itu dalam batas kewajaran. Guru yang kami hormati, Supriani, juga meminta maaf kepada orang tua siswa (yang terkena dampak).
Jadi guru Supriani mengira masalahnya sudah selesai setelah permintaan maaf, tapi tiba-tiba pihak kejaksaan menelepon dan guru yang bersangkutan ditangkap karena berkas perkara tiba-tiba ditutup, kata Abdul Halim Momo.
Ia bersyukur polisi akhirnya mengabulkan permintaan PGRI untuk membebaskan guru Supriani dari tahanan. (sy/JPNN)