saranginews.com, INHIL – Dua anggota Polsek Briaka ditangkap karena mengedarkan sabu di kawasan Tembilahan Hulu, Riau.
Kedua petugas tersebut berinisial Bripka SS, 40, dan Bripka DH, 38. Mereka merupakan anggota Polsek Inhill.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli
Kapolsek Bukit, AKBP Budi Setiawan mengatakan, dua anak buahnya ditangkap terkait peredaran sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan kedua tersangka, kata Budi, yang dikonfirmasi saranginews.com, Senin (2/9).
Baca juga: Polisi Berkostum Pembeli, Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Labuselle.
Budi menjelaskan, pihaknya langsung menangkapnya pada 28 Agustus 2024 setelah mendapat informasi.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di depan Polsek Tembilahan Hulu. Selain tersangka, kami juga menemukan barang bukti sabu seberat 25,8 gram, jelas Budi.
Baca Juga: Bandar Narkoba Madura Minta Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Sabu-Sabu
Budi membenarkan, kedua terdakwa bekerja di Polsek Inhill.
Namun, Budi meyakinkan akan menindak tegas pelaku narkoba termasuk polisi.
Keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku narkoba. Kami tidak membeda-bedakan, siapapun itu akan kami tindak tegas,” kata Budi. (mcr36/jpnn)