saranginews.com, SIAK – Polisi masih mendalami kasus pelaku penganiayaan terhadap siswa SMA yang terjadi di Kabupaten Siak, Riau.
Kapolsek PPA Siak Aipda Leonar Pakpahan mengungkapkan, dua dari enam pelaku masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.
BACA JUGA: Kepala Sekolah yang Diduga Pemerkosa Siswa Perempuan Belum Ditangkap Polisi, Ini Alasannya.
Hal itu diungkapkan Kapolsek PPA Siak Aipda Leonar Pakpahan. Timnya telah mewawancarai banyak saksi dan tim telah menceritakan kisahnya.
“Saat ini proses penanganan perkara sudah sampai pada tahap penyidikan,” kata Leonar kepada saranginews.com, Rabu (2/10).
BACA JUGA: Siswa SMA Patumbak Ditangkap, Begini Penampakannya
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pelaku masih di bawah umur.
Pelaku berusia antara 11-14 tahun. Bahkan ada dua orang yang masih duduk di bangku kelas tiga SD, satu pelakunya duduk di bangku kelas enam SD. Leonar mengatakan, “Tiga lainnya berada di kelas satu SMP.”
BACA LEBIH BANYAK: Polisi Diminta Usut Sexting Magang di Cikarang
Leonar menjelaskan, kekerasan yang dialami gadis 13 tahun itu terjadi pada 12 September 2024.
Saat itu, Bunga (nama samaran) pulang sekolah.
Dalam perjalanan pulang, Bunga bertemu dengan sekelompok remaja. Bunga kemudian dibawa ke hutan belakang masjid.
Saat itulah Bunga disakiti oleh pelaku. Kecuali 12 September 2024, perilaku asusila pelaku masih terus berlanjut.
“Orang tersebut dianiaya tiga hari berturut-turut. “Pada tanggal 12 hingga 14 September 2024 di tiga tempat berbeda,” jelas Leonar.
Leonar memaparkan tiga lokasi tersebut, antara lain hutan belakang masjid, kawasan sekolah, dan kawasan perkantoran Pemkot.
Leonar menambahkan, pihaknya kini telah melakukan kajian mendalam terhadap permasalahan tersebut. Banyak penjahat telah diidentifikasi.
Leonar berkata: “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan kasus ini dan melindungi korban.” (mcr36/jpnn)