saranginews.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Pemerintah (BKN) mengajak seluruh pegawai terhormat untuk mendaftar PPPK 2024 dan mengikuti ujian.
Hal ini menjadi syarat mutlak bagi pegawai honorer atau non-ASN (non-ASN).
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024, Resiko Besar Jika Pendaftaran Tidak Terhormat
Deputi Alih PNS BKN Aris Vindianto menegaskan, dirinya tidak akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK.
Menurut Alice, baik peserta seleksi K2 maupun peserta prioritas, harus mengikuti proses pendaftaran PPPK 2024.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK, Kehormatan 2024 Jangan Tersesat Soal Larangan Mudik
“Kalau mau diangkat menjadi ASN PPPK ya harus mendaftar dan mengikuti ujian. Itu syarat mutlak,” kata Wakil Aris dalam wawancara yang dipantau BKN, Selasa (1/10).
Dia menjelaskan, pemerintah membagi pendaftaran PPPK 2024 menjadi dua tahap.
Baca juga: Pelaku Suap Selektif PPPK di Madinah Divonis 18 Bulan Penjara
Gelombang pertama akan dimulai 1-20 Oktober bagi penerima K2, pelamar prioritas, dan pegawai non-ASN yang mendaftar di database BKN.
Pelamar prioritas antara lain guru yang lolos seleksi PPPK 2021 namun tidak mengikuti seleksi, bidan D-IV yang mengikuti seleksi PPPK namun tidak mengikuti seleksi, guru honorer K2, dan guru non K2 yang mengikuti kursus. Terpilih untuk PPPK 2023 namun tidak disetujui.
“Dengan demikian, para atlet unggulan K2 ini akan lebih mendapat persetujuan, terlepas dari apakah mereka sudah mengikuti tes (lulus PG atau tidak) oleh PPPK2023,” jelasnya.
Putaran kedua akan dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pesertanya adalah pegawai non-ASN yang merupakan lulusan Pelatihan Profesi Guru (PPG) dan tidak masuk dalam database BKN.
Alice menjelaskan, ketiga peraturan tersebut terkait pengadaan seleksi PPPK 2024, KepmenPANRB 347/2024 tentang pengadaan seleksi PPPK 2024, KepmenPANRB 348/2024 tentang pengadaan PKPP20Pacher, dan KepmenPANRB2024 tentang seleksi pengadaan PPPK tenaga kesehatan. Kelulusan tahun 2024 akan ditentukan dalam format pemeringkatan.
Dalam menentukan kelulusan berdasarkan prioritas, Pancernas menduduki peringkat tertinggi. Dia mencontohkan, Badan A menawarkan 50 organisasi.
Dengan demikian, peserta yang berjumlah 85 orang tersebut terdiri dari 10 orang penerima beasiswa K2, 55 orang non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan 20 orang peserta non-ASN database non-BKN.
Misalnya hasil tes yang menunjukkan bahwa database non-ASN mendapat nilai tinggi, disusul non-database, namun hanya lima pemenang K2 yang mendapat nilai tinggi. Bagaimana kelulusan ditentukan?
Katanya: “Artinya lima pemenang K2 dengan nilai tertinggi akan masuk, namun lima sisanya akan tetap masuk karena memiliki prioritas tertinggi.”
Artinya 10 dari 50 formasi diisi pemenang K2. Sisanya sebanyak 40 formasi diperebutkan oleh 55 database non-ASN, sedangkan 20 database non-ASN tidak mendapat formasi. (esy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Damruddin: Selesaikan pembayaran gaji guru PPPK