saranginews.com, Jakarta – Polda Sumatera Barat (Sambar) menangkap tiga pelaku pada Selasa (27/8) di Kota Padang Preman karena mencuri kendaraan layanan isi ulang ATM senilai Rp 5,6 miliar. Dua dari tiga tersangka merupakan anggota polisi.
Kabag Humas Polri Kompol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota polisi yang terlibat perampokan tersebut berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sedangkan satu orang lainnya bernama HS (38) merupakan warga Kota Padang, Kecamatan Nanglu.
Baca Juga: Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Mobil Polisi Saat Aksi Tolak RUU Pilkada
Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8), mengatakan, “Pelaku HS ditangkap pada pukul 20.00 WIB dengan membawa barang bukti di kediaman orang tuanya. Sementara itu, dua anggota polisi pada pukul 22.00 WIB menyerahkan diri ke Polda Sumbar.” .
Erdi mengungkapkan, aksi perampokan tersebut bermula saat saksi polisi Bripada Steven yang mengelola layanan pengiriman uang menerima telepon dari pelaku yang mengaku Iptu Hendra pada Senin (26/8).
Baca juga: Dua perampok ditangkap di Paktika terkait personel polisi
Mobil Grandmax karya Shahid berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Preman dekat PT Jaya Sentricon, Nagari Kasang sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa pagi, membawa uang tunai Rp5,6 miliar.
“Pelaku menghampiri saksi Steven, menodongkan senjata dan mengambil tujuh orang dengan membawa uang sebesar Rp 2.725.000.000,00 (2,7 miliar dolar),” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penahanan Remaja Hamil di Bintul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban
Padang Priman melaporkan pencurian tersebut ke polisi, lanjut Erdi. Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan dari para saksi, polisi mulai mencari pelaku yang teridentifikasi.
Polisi berhasil menemukan SS, namun saat penyerangan, tersangka sedang berada di luar area. Tim juga mengamankan satu unit kendaraan Daihatsu Terios yang digunakan untuk melakukan operasi.
Tak mau kalah, kata Erdi, tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS di Padang Preman, Sungai Limau.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka menyembunyikan uang hasil curian beserta barang bukti. “Penjahat HS bersembunyi di rumah orang tuanya dengan membawa barang bukti,” ujarnya.
Dari penemuan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga telepon genggam pelaku, tiga mobil yang digunakan pelaku, sepasang pelat mobil palsu, dan sebilah pisau.
Tiga pelaku pencurian kendaraan layanan pengisian ATM senilai Rp 5,6 miliar memutuskan mengambil tindakan karena terlilit utang.
“Alasan ketiga tersangka melakukan perampokan dengan kekerasan tersebut karena ketiganya berhutang uang,” kata Erdi.
Ia juga mengungkapkan, terdakwa yang merupakan anggota kepolisian juga bekerja sebagai pengelola kendaraan pengisian ATM.
Jadi tersangka sudah mengetahui status dan kondisi kendaraan pengisian ATM tersebut, ujarnya (cuy/jpnn).
Baca cerita lainnya… Polisi masih menangkap 32 pengunjuk rasa di Balai Kota Simorgh