saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (6/9) telah memeriksa pemilik PT Karjaputra Yasa Rusbandi dan pengelola lokasi PT Eka Surya Alam Artadi Rusdiantoro.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Ditjen Perkeretaapian/DJKA Semarang.
Baca Juga: KPK Periksa Kukuh Mahi, Deon Sugiarto dalam Kasus Korupsi Kementerian Perhubungan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya mengatakan, “Penyidikan dilakukan di Polresta Yogyakarta atas nama R dan AR.
Kasus tersebut awalnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan sepuluh tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. . Untuk tahun usaha 2021-2022.
Baca juga: MAKI Laporkan Gibran ke Komisi Pemberantasan Korupsi Atas Dugaan Suap Jet Pribadi, Kata Wali Kota Solo
Proyek-proyek tersebut adalah:
1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Baca Juga: Kaesang Batalkan Panggilan Soal Jet Pribadi, KPK Dinilai Gagal Jaga Identitas
2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek pembangunan kereta api dan dua proyek monitoring di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek Peningkatan Penyeberangan Tingkat Jawa-Sumatera.
Empat dari sepuluh tersangka yang diduga sebagai donatur, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Diane Renato Sugiarto (DIN), PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur Properti PT KA hingga Februari 2023 Yosef Ibrahim (YOS), yang serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lainnya yang diduga menerima suap antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN). ), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Afandi (AFF), PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Fadlinsiah (FAD) dan PPK BTP Jabar Sintho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya, pada 22 Januari 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru. Kedua tersangka tersebut adalah Yofi Okatriza selaku ASN Kementerian Perhubungan (Kmenhub) dan Medi Yanto Sipahutar, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (tan/jpnn)Jangan lewatkan video Pilihan Editor ini:
Baca artikel lainnya… KPK tangguhkan panggilan pengadilan ke Kasang Bin Jokowi terkait jet pribadi, kenapa?