Respons Siskaeee Setelah Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Film Dewasa

saranginews.com, JAKARTA – Selebritis sekaligus model Siskaeee akhirnya divonis satu tahun penjara atas kasus film dewasa.

Putusan terhadap pemilik nama asli Fransisca Candra Novitasari (FCN) itu dibacakan pada Senin (21/10) oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kasus Film Dewasa, Siskaeee Divonis Satu Tahun Penjara

“Dia memvonis para terdakwa masing-masing satu tahun penjara,” kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dilansir Antara.

Terkait hukuman, Siskaee mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan upaya banding.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Penangkapan Film Dewasa Siskaee

Wanita berusia 26 tahun itu menegaskan tak akan mengulangi aksinya di film dewasa.

Siskaee kemudian mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak atas dukungannya.

BACA JUGA: Kasus Siskaeee Dibubarkan, Begini Jawaban Resminya

“Saya berterima kasih kepada teman-teman yang selalu mendukung saya,” kata Siskaeee.

Siskaee merupakan salah satu dari 16 aktor dewasa, dengan delapan perempuan dan empat laki-laki, dengan total produksi 120 film.

Dalam kasus film dewasa, polisi menetapkan 12 pelaku film porno sebagai tersangka.

Tersangkanya adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS). Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.

Sedangkan dua tersangka pelaku pria adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Tak hanya itu, ada wanita berinisial SE yang merangkap sebagai aktris dan kru film porno.

Para tersangka pasal 8 KUHP yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja atau atas persetujuannya dilarang menjadi benda atau model yang memuat gambar-gambar pornografi.

Selain itu, pada Pasal 34 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja atau dengan persetujuannya memberikan suatu benda atau model bergambar pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana penjara paling banyak Rp 5 miliar.

Kasus produksi film dewasa terungkap dengan ditangkapnya dua orang tersangka, yakni saya selaku sutradara dan pemilik website rumah produksi serta JAAS sebagai juru kamera di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7) lalu. . ). /2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *