Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak

saranginews.com, SARMI – Bareskrim Polres Sarmi mengungkap kejadian ditemukannya jenazah seorang perempuan di Pantai Matmedon di Desa Bagesaror II beberapa waktu lalu. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi jenazah perempuan tersebut bernama Lavina Orpa Beers (18), Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Yoga Devi Arjuna, mengatakan Lavina merupakan korban pembunuhan. Sebelum meninggal, korban terlebih dahulu dianiaya dan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, kata Yuga kepada wartawan, Kamis (3/10). Terdakwa berinisial FK Alimo (20). “Tersangka dan korban saling kenal dan sebelum terjadinya penyerangan yang merenggut nyawa korban, keduanya sempat minum-minum bersama rekannya yang lain,” kata Yoga. Yuga menjelaskan, dari informasi terungkap alasan pembunuhan tersebut karena korban terluka karena korban menolak berhubungan badan. Korban meninju dan mengumpat tersangka sehingga pelaku marah dan memukul tangan dan muka korban dengan batu. Kemudian mengambil papan dan memukul korban beberapa kali, jelasnya. Melihat Lavina tak sadarkan diri, terdakwa menyetubuhi korban. Pelaku panik saat melihat korban tewas dan tersangka langsung kabur,” kata Yoga. Saat ini penyidik ​​melindungi tersangka dan barang bukti dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 285 KUHP akibat pembunuhan dan penganiayaan. 20 tahun penjara termasuk ancaman pembunuhan dan pemerkosaan. (mcr30/jpnn) 

Baca Juga: Meninggalnya Lutfi Fawzi karena perbuatan tercela, alasannya sangat menyedihkan

Baca Artikel Lainnya… Guru Ungkap Sikap Mental Pembunuhan-Pemerkosaan Seksual Gadis SMP di Palambang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *