saranginews.com, JAKARTA – Puluhan aktivis anggota Jaringan Pemantau Pemilih untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) hadir pada Senin (14/10) di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI). .
Koordinator JPPKR Dendi Budiman mengatakan, pihaknya sudah diberitahu dan meminta agar DKPP RI segera mendatangi Bupati Lahat karena menilai ada kecurangan dalam seleksi calon Bupati Lahat.
BACA: Bawaslu pantau ketat 800 TPS yang dikelola PSU di Kalimantan Selatan
Dendi mengklaim pihaknya memiliki cukup bukti adanya penyalahgunaan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan KPU dan Bavaslu Lahat.
Menurut Dendi, KPU dan Bavaslu Lahat lalai meloloskan calon Bupati Lahat yang diduga menggunakan ijazah palsu.
BACA: Calon Gubernur Sulut Benny Laos meninggal dunia, kata KPU
“Hari ini kami mendatangi gedung DKPP RI untuk melaporkan dugaan perseteruan antara KPU, Bawaslu Lahat yang mengajukan Julius Maulana sebagai calon bupati Lahat,” kata Dendy dalam pidatonya, Senin (14/10).
Dendi mengatakan DKPP harus segera mengundang KPU dan Bavaslu Lahat.
BACA JUGA: KPU Sumsel Prioritaskan Pengerahan Logistik Pilkada 2024 di Wilayah Perairan
Dia menjelaskan, ijazah palsu yang digunakan Julius Maulana merupakan pelanggaran berat.
“Kami meminta dan mendesak DKPP segera mengambil tindakan. Kami menuntut agar seluruh Komisioner KPU dan Bavaslu Lahat segera diberhentikan,” lanjutnya.
Selain menggelar aksi demonstrasi, Republik Rakyat Tiongkok juga menyampaikan laporan yang berisi bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Dendi yakin bukti-bukti yang diajukan ke DKPP cukup untuk memecat seluruh Komisioner KPU Lahat Bavaslu, sekaligus mendiskualifikasi Julius Maulana di Pilkada Lahat 2024.
“Tidak ada kesepakatan. Kami minta DKPP memecat dan mengganti KPU Lahat Bavaslu sekaligus membatalkan pencalonan Julius Maulana demi menjaga demokrasi di Lahat,” ujarnya.
“Bagaimana bisa melahirkan pemimpin berkualitas jika prosesnya dijalankan oleh penyelenggara Pilka Lahat yang tidak jujur?”, jelasnya.
Ia mengaku menduga Julius Maulana menggunakan ijazah kelas satu yang bukan miliknya.
Ijazah tersebut diyakini milik Julius Sugiantara yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Empath Lawang.
“Diduga Julius menggunakan ijazah tersebut sebagai calon DPRD Empat Lawang tahun 2014, hingga kini digunakan kembali untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati di Lahat 2024,” pungkas Dendy (mcr8/jpnn). video?
BACA ARTIKEL LAINNYA… Tim kuasa hukum meminta Bavaslu bertindak cepat mengungkap pelaku aksi vandalisme di baliho RIDO