Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan

saranginews.com – Tangerang – Direktur Departemen Hubungan Internasional (Hubinter) Pol Krishna Murti mengungkap banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pengguna terkait perjudian online di Filipina.

Irjen Krishna Murthy mengatakan, total ada 569 WNI yang terlibat dalam operasi sebagai operator perjudian online ilegal di Filipina.

Baca: Bareskrim Larang Narkoba, Judi Online di Kota Jambi

Melalui kerja sama dengan Indonesia, ditemukan 539 WNI yang melakukan kejahatan di Filipina dan ditangkap, kata Irjen Pol Krishna Murti dalam jumpa pers di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu operator /10) Dini hari.

Ia mengatakan, data tersebut merupakan hasil kasus perjudian online atau operator game lepas pantai yang dilakukan oleh kepolisian Filipina pada 31 Agustus 2024, di Hotel Tourist Garden di Kota Lapu-Lapu, Provinsi Cebu.

Baca juga: Beberapa Pakar Berbagi Tips Hindari Judi Online, Atasi Insentif

Dia menjelaskan, WNI tersebut merupakan operator perjudian online yang bertujuan untuk merekrut korban dari Indonesia.

“Saya ingin tegaskan, mereka bukan korban TIP (perdagangan orang). Tapi mereka adalah penjahat yang dikirim bekerja di Filipina (Filipina),” ujarnya.

Baca juga: Ketua Menteri Optimis Berantas Judi Online: Polisi Cerdas dan Bertaqwa.

Krishna menjelaskan, operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina berhasil menangkap seluruh unsur kriminal, operator besar, dan operator perjudian online.

“Proses pidana telah diluncurkan terhadap mereka sesuai dengan peraturan terkait. Dua warga negara Indonesia saat ini ditahan,” katanya.

Antara lain, lanjutnya, ratusan WNI telah ditahan aparat penegak hukum sejak kasus tersebut dilaporkan.

Biasanya pelaku sedang dalam proses pemulihan dan sudah pulih dari tahun lalu hingga saat ini, ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini total 69 WNI yang bekerja sebagai operator perjudian online telah dideportasi ke negara asalnya.

WNI tahap pertama sebanyak 35 orang dan tahap kedua sebanyak 32 WNI. Jadwal perjalanan tahap pertama pada tanggal 22 hingga 23 Oktober 2024.

Bandara yang akan dilaksanakan antara lain Jakarta, Medan, dan Manado.

Pemulangan tahap pertama direncanakan dilakukan terhadap 10 WNI pada Selasa, 22 Oktober dengan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278.

Selanjutnya, 11 WNI tersebut kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pacific Airways penerbangan 5J-759 di Bandara Sueta.

Selain itu, pada Rabu 23 Oktober 2024, dua WNI dideportasi di Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Ia diikuti oleh dua orang WNI dalam penerbangan dari Bandara Sueta menuju Jakarta.

Penerbangan berikutnya hari itu membawa tiga WNI menuju Bandara Internasional Samratulangi Manado.

Akhirnya enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober dideportasi, kata Irjen Krishna. (Antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *