Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka

saranginews.com, BOGOR – Polisi mencurigai kakek R (64) usai membacok S (46) yang kedapatan mencuri talas dari kebunnya di Desa Sindangbarang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/10/2024). ) ) pagi pagi.

R., pemilik taman, didakwa dengan seni. 338 KUHP tentang pembunuhan.

BACA JUGA: Pencuri Tewas di Tangan Kakeknya di Bogor

Berdasarkan hasil berkas, terpenuhi unsur-unsurnya untuk ditetapkan sebagai tersangka, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho, Senin.

Saat ini, Aji mengatakan, tersangka sudah ditahan di Polres Bogor Kota setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA: Mantan Caleg Tayangkan Video Porno

Aji menjelaskan, korban yang bukan berdomisili di Kota Bogor, meninggal karena kehabisan darah. Dimana tersangka melukai korban di beberapa bagian tubuh karena melarikan diri saat ditangkap.

“Benar, penyebab kematiannya adalah penikaman. “Ini berdasarkan informasi dari RSUD,” jelasnya.

BACA JUGA: Seorang Siswa Tunawisma Menjadi Korban Pelecehan Seksual

Selain itu, kata Aji, polisi masih belum memiliki cukup bukti untuk membuktikan apakah benar korban kerap mencuri keladi di kebun tersangka sehingga tersangka mengejar korban dan menebasnya.

“Tidak ada bukti yang mendukung pernyataannya,” kata Aji.

Seperti diberitakan, Polres Kota Bogor memeriksa pemilik kebun berinisial R (64 tahun) terkait tewasnya S (46 tahun) yang diduga mencuri talas di kebun.

Aji menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat R selaku pemilik perkebunan sedang memantau perkebunan talas miliknya sekitar pukul 01.00 WIB.

Sekitar pukul 02.30 WIB, pemilik kebun mendengar suara batang talas dipotong.

Kemudian, kata Aji, saat pemilik kebun mengejar korban dan kembali, pemilik kebun menggunakan parang panjang untuk menyayat beberapa bagian tubuh korban hingga korban terjatuh dan ditemukan tewas. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Misteri Motif Mahasiswa Untar yang Meninggal Setelah Lompat dari Lantai 6 Kampus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *