Optimalkan Pengendalian dan Pelaporan Zakat, BAZNAS Luncurkan SIMBA-UPZ

saranginews.com, BOGOR – Badan Faktor Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Sistem Manajemen Informasi Unit Pengumpul Zakat BAZNAS (SIMBA-UPZ) untuk mengoptimalkan pengendalian dan pelaporan pengelolaan Zakat, Infaq dan zakat.

SIMBA-UPZ disampaikan pada Rapat Nasional Pegawai (RAKER) UPZ Tahun 2024 bertema “Membentuk Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ, Menyelaraskan Fase dan Tujuan Peningkatan Kemanfaatan Masyarakat” pada 2-3 Agustus di Bogor. 2024.

Baca juga: BAZNAS Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan

Ketua Basnas Prof. Dr. KH Noor Ahmad mengatakan, aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan zakat bagi pegawai kementerian/lembaga/BUMN dan BUMS yang zakatnya tidak patuh dan tidak dikelola dengan baik. 

Oleh karena itu, perlu didukung dengan sistem pengelolaan digital seperti Simba agar semakin terintegrasi dengan BAZNAS.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Tinggi Kegiatan UPZ BAZNAS Dalam Arah Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

“Kita perlu menata diri mulai dari perencanaan yang baik, perencanaan pengumpulan yang baik, perencanaan distribusi yang baik dan yang lebih penting pengawasan dan pelaporan,” kata Kiai Noor dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Ditambahkannya, peluncuran SIMBA-UPZD ini merupakan upaya untuk memastikan pemantauan dan pelaporan dana zakat sejalan dengan prinsip BAZNAS yaitu SYARY AMAN, Regulasi AMAN, dan NKRI AMAN.

Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Bangsa, BAZNAS Luncurkan Program BMM

SIMBA-UPZ dirancang untuk membantu Zakat Collection Unit (ZCUs) yang beroperasi di berbagai institusi di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah, BUMN dan BUMS agar dapat melakukan pencatatan dan pengelolaan zakat dengan lebih baik.

Simba-UPZ memiliki berbagai fitur utama antara lain pemantauan pemasukan dana UPZ, Rencana Kerja Anggaran Tahunan (ABP), muzaki dan penghimpunan dana, pencatatan mustahab dan pembayaran, serta laporan kinerja operasional.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan integrasi UPZ dengan BAZNAS, meningkatkan perencanaan penghimpunan dan penyaluran zakat, serta meningkatkan pemantauan dan pelaporan.

Kiai Noor menekankan pentingnya kehadiran UPZ di antara seluruh instansi yang mempunyai dampak besar terhadap pengelolaan zakat di Indonesia.

Pada tahun 2023, sebanyak 142 UPZ mampu menghimpun dana sebesar Rp 229 miliar, yang diperkirakan akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah UPZ dan optimalisasi penghimpunan zakat. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *