Kemenkominfo Ungkap Kabar Terkni soal Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat

saranginews.com – Direktorat Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto membeberkan kabar terkini tentang kasus pencurian data yang terjadi di Indosat.

Menurut dia, nomor ponsel operator seluler Indosat yang informasi registrasinya hasil pencurian dipastikan dinonaktifkan atau ditutup.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Demografi Diambil dari BPJS dan KPU

“Yang ini telah dihapus. Pengaktifan nomor tersebut tidak hanya dilakukan secara mekanis saja, jika nomor tersebut diaktifkan atas nama orang lain pasti pihak penyelenggara akan menghentikannya, menghapus nama atau nomor yang sudah terpakai dan di. Disalahgunakan,” kata Wayan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan baik.

Baca lagi: Untuk mencegah pencurian identitas berulang kali Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang Apple untuk membuat sekolah hacker

Kementerian Perhubungan dan Informasi menyatakan terbuka untuk membantu proses hukum. Dalam hal informasi publik disalahgunakan untuk kepentingan pelakunya

Ditegaskan, dengan mendaftarkan nomor kartu prabayar awal, warga harus menggunakan informasi pribadinya untuk menghindari penyalahgunaan nomor ponselnya.

BACA JUGA: Indosat Ooredoo Hutchison catat pertumbuhan pendapatan dan EBITDA dua digit di tahun 2023

“Tentunya pendaftaran ada aturannya. Ikuti saja Mereka tidak boleh menggunakan informasi orang lain,” kata Wayan.

Sebelumnya pada Senin (2/9) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan siber. Termasuk mencuri informasi pribadi.

“Saya ingin tegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak membenarkan segala bentuk kejahatan dunia maya. Keamanan informasi pribadi Anda adalah yang paling penting. dan segala pelanggaran akan ditindak tegas,” kata Budi dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika menanggapi kasus pencurian identitas warga yang melibatkan Indosat Ooredoo, mitra operator telekomunikasi.

Kasus pencurian data ditangani Polres Bogor Kota pada 28 Agustus 2024, dimana dua pelakunya merupakan karyawan Indosat Ooredeo Hutchison, masing-masing berinisial MR (23) dan L (51).

Mereka terbukti mengumpulkan data pribadi warga untuk mendapatkan keuntungan dengan mendaftarkan nomor kartu prabayar. (Antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Indosat mencatat peningkatan trafik data selama Idul Fitri 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *